Suara.com - Amsterdam menjadi yang pertama menyampaikan permemintaan maaf atas peran historis dalam perbudakan yang dilakukan Belanda di masa lalu, termasuk di Indonesia.
"Sudah waktunya untuk mengukir ketidakadilan besar perbudakan kolonial ke dalam identitas kota kami. Dengan hati yang besar dan pengakuan tanpa syarat," kata Walikota Amsterdam Femke Halsema saat upacara di Oosterpark, disadur dari Anadolu Agency Jumat (2/7/2021).
Pada puncak kerajaan kolonial, Belanda memiliki wilayah penjajahan lain seperti Pulau Curacao di Karibia, Afrika Selatan dan Indonesia.
Khususnya di Indonesia, Perusahaan Hindia Timur Belanda yang disebut VOC bermarkas pada abad ke-17 silam hingga 300 tahun lamanya.
Halsema menyebut bahwa Provinsi Holland, yang mencakup Amsterdam, menjadi 'pemain utama dalam perdagangan dan eksploitasi budak-budak'.
"Provinsi Belanda adalah pemain utama dalam perdagangan dan eksploitasi orang-orang yang diperbudak. Pada abad ke-18, 40% pertumbuhan ekonomi didasarkan pada perbudakan," kata Halsema, dikutip dari Deutch Welle.
"Dan di Amsterdam, hampir semua orang mendapatkan uang berkat koloni Suriname," sebutnya, mengutip Dewan Kota yang merupakan co-owner dan co-administrator koloni.
Rantai Putus
Menteri Dalam Negeri Kajsa Ollongren juga menghadiri upacara Keti Koti tersebut, sebuah peringatan penghapusan perbudakan di Suriname dan Antillen Belanda.
Baca Juga: Jack Miller Diperlakukan Tak Adil di MotoGP Belanda 2021, Begini Reaksi Bos Ducati
Keti Koti, yang berarti "Rantai Putus", juga menjadi peringatan penghapusan perbudakan di koloni Belanda di Suriname dan Antillen Belanda pada 1 Juli 1863.
Perwakilan partai DENK di dewan kota, Eduard Mangal berpendapat bahwa permintaan maaf itu menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya, termasuk pemerintah.
Setelah kematian George Floyd, dan gerakan Black Lives Matter di seluruh dunia, Perdana Menteri Mark Rutte mengakui bahwa rasisme adalah masalah di Belanda. Namun menolak untuk meminta maaf atas peran negaranya dalam perbudakan.
Sebaliknya, pemerintahnya membentuk sebuah panel untuk memulai dialog tentang dampak perbudakan pada masyarakat Belanda modern.
"Sejarah tidak dapat diputar kembali," kata ketua Dagmar Oudshoorn dalam ringkasan temuan panel.
"Namun mungkin untuk menyatakan niat bahwa ketidakadilan historis ini ... yang konsekuensi buruknya masih dirasakan hari ini, dikoreksi sejauh mungkin, untuk menjadikannya titik awal kebijakan," kata Oudshoorn.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres