Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan petugas yang menyekat wilayah dibekali kartu yang berisi kriteria sektor esensial dan kritikal untuk memilah pengguna jalan yang bisa dan tidak bisa melintas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (3/7/2021), dini hari, menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan meskipun dilakukan penyekatan, tidak dilakukan penutupan total karena sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan bergerak.
"Untuk membedakan itu seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor esensial dan kritikal sehingga anggota di lapangan bisa menilai apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria diperbolehkan lewat atau tidak," kata Sambodo di Bundaran Senayan.
Walau demikian, Sambodo mengatakan aturan penyekatan tersebut untuk hari pertama pada 3 Juli 2021 ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga mereka yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan melintas.
"Misal dia mengatakan akan pulang dan sebagainya, masih kita perbolehkan. Tentu malam ini malam pertama sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terkait kebijakan PPKM Darurat yang terdiri dari terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.
Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Aliff Ali Diduga Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Lapor Polda Metro Jaya
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan