Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan petugas yang menyekat wilayah dibekali kartu yang berisi kriteria sektor esensial dan kritikal untuk memilah pengguna jalan yang bisa dan tidak bisa melintas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (3/7/2021), dini hari, menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan meskipun dilakukan penyekatan, tidak dilakukan penutupan total karena sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan bergerak.
"Untuk membedakan itu seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor esensial dan kritikal sehingga anggota di lapangan bisa menilai apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria diperbolehkan lewat atau tidak," kata Sambodo di Bundaran Senayan.
Walau demikian, Sambodo mengatakan aturan penyekatan tersebut untuk hari pertama pada 3 Juli 2021 ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga mereka yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan melintas.
"Misal dia mengatakan akan pulang dan sebagainya, masih kita perbolehkan. Tentu malam ini malam pertama sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terkait kebijakan PPKM Darurat yang terdiri dari terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.
Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3