Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Para Pendamping Desa dan seluruh warga desa berupa imbauan untuk melakukan doa bersama. Doa ini untuk menyikapi kondisi kekinian di Indonesia dengan kembali meningkatnya angka Covid-19.
Dalam surat resmi tersebut, Halim Iskandar mengimbau seluruh Kepala Desa, Pendamping Desa dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agam dan kepercayaan masing-masing.
"Doa bersama dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing," kata Halim Iskandar, pada Sabtu, (3/7/2021).
Doa bersama keluarga ini diharapkan digelar secara rutin yang dimulai serentak pada hari ini pukul 18.00 waktu setempat di kediaman masing-masing.
"Dalam doa memohon kepada Allah SWT dan Tuhan yang Maha Esa agar Pemimpin dan Seluruh Warga Negara Indonesia diberikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari wabah Covid-19," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Doa agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan. Kemudian berdoa agar Pemimpin dan Seluruh Rakyat Indonesia saling membantu, saling menguatkan dan bergotong royong dalam menangani pandemi Covid-19.
"Doa bersama agar Bangsa Indonesia dibebaskan dari pandemi Covid-19," kata Gus Halim.
Sebelumnya, Gus Halim mengatakan, sebagian besar masyarakat desa yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut adalah Pasien tanpa gejala (OTG).
Dalam hal ini, pasien dengan kategori OTG ditangani relawan desa lawan covid-19 melalui ruang isolasi yang telah tersedia di masing-masing desa.
Baca Juga: Artis Ricky Harun Kenang Nenek Sambungnya, Mendiang Rachmawati: Mbu..!
Adapun relawan desa lawan covid 19 dan penyediaan ruang isolasi desa sendiri, telah terbentuk sejak tahun 2020.
Gus Halim meminta seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi prokol kesehatan. Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat mulai menerapkan pemakaian masker dobel dan menghindari aktivitas makan bersama.
Berita Terkait
-
Isi Lengkap Surat Edaran Aturan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19
-
Ketat! Keluar Masuk Jember selama PPKM Darurat Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab Covid-19
-
Waduh! Jika Sedang Flu, Polisi Ini Sarankan Jangan Lakukan Swab Test, Benarkah?
-
KPAI: Banyak Anak-anak yang Orang Tuanya Bekerja di Rumah Sakit, Terpapar Covid-19
-
CEK FAKTA: Benarkah Berhala di India Dibuang ke Jalan karena Gagal Lindungi dari Covid-19?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL