Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat di DKI Jakarta dikeluhkan para pengemudi ojek online (daring). Sebab, adanya pembatasan mobilitas warga berimbas terhadap pendapatan mereka.
Bam (38) salah satunya menyebutkan penghasilannya sangat menurun drastis sejak PPKM Darurat diberlakukan.
“Sangat menurun,” kata Bam saat ditemui Suara.com di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan pada hari ketiga PPKM Darurat, dia baru mendapatkan 7 orderan sejak pagi hingga sore ini. Padahal sebelum kebijakan tersebut dia bisa mendapat 12-20 penumpang atau pesanan pengantaran paket.
Hal itupun membuat penghasilannya menurun berkurang, dari biasanya bisa membawa uang sekitar Rp 200 ribuan, kekinian Bam hanya baru mendapat uang Rp78 ribu.
“Dari pagi baru dapat tujuh order, dilihat pendapatannya baru Rp78 ribu, ini (pendapatan) kotor. Belum beli bensin Rp 25 ribu,” jelas Bam.
Oleh karenanya, melihat situasi saat ini Bam berharap pihak operator mengurangi biaya potongan dari setiap orderan yang diterimanya.
“Harapan kami di situasi saat ini, kami berharap Gojek (operator) ngerti-lah, (potongan biaya) sekarang ini 20 persen. Untuk saat ini saja, nanti kalau sudah normal lagi terserah,” ujar Bam.
“Misalnya tarif pendek 6 Km saja Rp13 ribu, masuk ke kami cuma Rp9.600, (dipotong) Rp3.400,” sambungnya.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19
Sementara itu, nasib yang sama juga dialami Umar (32), dia mengaku pada hari ini dari pagi hingga baru mendapat delapan orderan. Padahal sebelumnya dia bisa mengangkat atau mengantarkan paket 15 sampai 20 orderan.
“(Sebelumnya) masih ketemu 20 order, bisa dapat Rp200 ribu, bersih Rp150. Cepe (Rp 100 ribu) saja belum dapat, baru 50 ribu,” ujarnya.
Orderan Telat Dikirim Gara-gara PPKM
Kendati demikian, pada hari ketiga PPKM Darurat, mereka telah bisa kembali beraktivitas mencari penumpang.
Setelah sebelumnya terhambat karena adanya penyekatan di sejumlah titik. Dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kata Bam, saat ada penyekatan ruas jalan menuju Jakarta, mereka tidak diizinkan melintas.
“Kemarin malam (Minggu 4/7) saya disuruh putar balik, mau tidak mau harus cari jalan lain,” ujarnya.
Namun saat ini mereka telah diizinkan beroperasi kembali, dengan syarat harus menunjukkan bukti orderan dari aplikasi.
“Saya lagi bawa penumpang, saya menunjukkan juga aplikasi saya kalau ada orderan, dibolehin lewat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Razia Warung Sate Izinkan Pembeli Makan di Tempat, Daging Ikut Diangkut
-
Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
-
Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19
-
TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS