Suara.com - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpapar covid-19 kini bertambah menjadi 113 orang dari sejumlah kedeputian. Data sebelumnya hanya 35 pegawai KPK di bidang Penindakan yang dinyatakan positif virus corona.
"Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak (ada) satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan covid," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Firli menyebut, penyebaran Covid-19 saat ini cukup tinggi, membuat kinerja KPK terkena imbasnya. Apalagi, KPK kini harus mengatur ulang tata kerja di seluruh unit.
"Kami terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat , pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," jelas Firli.
Adapun langkah yang dilakukan dalam jam kerja dan mekanisme kerja di masing-masing kedeputian harus tetap mengedepankan pekerjaan yang sangat prioritas.
"Pekerjaan yang sangat prioritas tidak bisa ditunda, prioritas tapi bisa diatur waktu penyelesaian dan rutin ataupun bisa dijadwal lebih lanjut," katanya lagi.
Meski begitu, kata Firli, lembaga antirasuah tetap mengutamakan keselamatan pegawai KPK. Agar, tidak lagi bertambah penyebaran covid-19 dilingkungan KPK.
"Prinsipnya, kami tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai. Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi," imbuh Firli.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga telah dimyatakan positif covid-19. Ghufron kini juga menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu! Ratusan Pegawai KPK Diserang Virus COVID-19
KPK pun kini sudah memberlakukan Pegawai KPK Bekerja Dari Rumah (BDR) sebanyak 75 persen. Sedangkan, Bekerja Dari Kantor (BDK) sebanyak 25 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja