News / Metropolitan
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:15 WIB
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di ibu kota. Kali ini, Anies mendatangi stasiun Gondangdia dan Cikini, Jakarta Pusat.

Anies bersama jajarannya memperhatikan para penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang berdatangan. Sayangnya, di tengah PPKM ini, masih banyak ditemukan pekerja perusahaan bukan sektor kritikal dan esensial di dua lokasi itu.

"Masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya yang masuk, padahal perusahaan tersebut tak bergerak di bidang kritikal dan esensial," ujar Anies di lokasi, Rabu (7/7/2021).

Para petugas yang berada di lokasi pun langsung mendatangi para pekerja itu. Mereka ditanya bekerja di mana dan soal perusahaannya itu.

Setelah dicatat, para pekerja tidak diminta pulang putar balik ke rumah masing-masing. Namun, nama perusahaan yang sudah dicatat menjadi target untuk didatangi petugas nantinya.

"Jadi kita catat perusahaannya, maka yang diproses perusahaannya, nanti perusahaan tersebut yang didatangi oleh tim kita, jadi tidak ada yang dipulangkan, tapi perusahaan tempat mereka bekerja akan didatangi dan akan diberikan sanksi," tuturnya.

Anies pun meminta kepada para pimpinan perusahaan agar lebih memiliki rasa tanggung jawab kepada pekerjanya. Jika memang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal, maka segera patuhi aturan PPKM.

"Kami mengingatkan kepada pemilik perusahaan untuk melindungi karyawannya, dan melindungi Jakarta, dengan cara mentaati ketentuan pemerintah dan memiliki kesadaran untuk mengambil sikap dan keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai," pungkasnya.

Sidak ini dilakukan Anies bersama dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI, Mulyo Aji.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Titik Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat

Load More