Suara.com - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menyerahkan diri di menit terakhir sebelum batas waktu yang diberikan polisi untuk menangkapnya. Ia dihukum 15 bulan penjara untuk kasus penghinaan.
Menyadur Euro News Kamis (08/07) Zuma meninggalkan rumahnya di Nkandla dengan konvoi kendaraan. Sebelumnya ia menghindari penjara dengan meminta kepala pengadilan untuk menunda perintah penangkapannya.
Pengacara Zuma meminta ketua hakim untuk mengeluarkan arahan menghentikan polisi untuk menangkapnya, mengklaim akan ada "prasangka terhadap hidupnya."
“Presiden Zuma memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan. Dia sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke Fasilitas Layanan Pemasyarakatan di KZN (provinsi KwaZulu-Natal)," cuit Zuma Foundation.
Segera setelah itu, polisi Afrika Selatan mengkonfirmasi bahwa Zuma berada dalam tahanan. Penahanan ini terjadi seminggu setelah ketegangan atas hukumannya.
Jacob Zuma, 79, dijatuhi hukuman penjara karena menolak perintah pengadilan untuk bersaksi dipenyelidikan tuduhan korupsi yang meluas selama masa jabatannya sebagai presiden negara itu, dari 2009 hingga 2018.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan polisi untuk menangkap tengah malam jika Zuma tidak menyerahkan diri. Ia juga mengajukan permohonan ke MK untuk mencabut hukumannya yang akan disidangkan 12 Juli.
Zuma dituduh melakukan banyak korupsi, dengan mantan menteri kabinet dan pejabat pemerintah di antara para saksi yang terlibat.
Beberapa bersaksi bahwa Zuma mengizinkan anggota keluarga Gupta untuk mempengaruhi pengangkatannya sebagai menteri Kabinet dan kontrak yang menguntungkan di perusahaan milik negara.
Baca Juga: Tak Sadar Bantu Polisi Tangkap Komplotannya Sendiri, Pria Ini Disarankan Menyerahkan Diri
Dia juga diadili atas tuduhan terkait suap yang diduga diterimanya selama kesepakatan pengadaan senjata pada tahun 1999. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Afrika Selatan seorang mantan presiden dijatuhi hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai