Suara.com - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menyerahkan diri di menit terakhir sebelum batas waktu yang diberikan polisi untuk menangkapnya. Ia dihukum 15 bulan penjara untuk kasus penghinaan.
Menyadur Euro News Kamis (08/07) Zuma meninggalkan rumahnya di Nkandla dengan konvoi kendaraan. Sebelumnya ia menghindari penjara dengan meminta kepala pengadilan untuk menunda perintah penangkapannya.
Pengacara Zuma meminta ketua hakim untuk mengeluarkan arahan menghentikan polisi untuk menangkapnya, mengklaim akan ada "prasangka terhadap hidupnya."
“Presiden Zuma memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan. Dia sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke Fasilitas Layanan Pemasyarakatan di KZN (provinsi KwaZulu-Natal)," cuit Zuma Foundation.
Segera setelah itu, polisi Afrika Selatan mengkonfirmasi bahwa Zuma berada dalam tahanan. Penahanan ini terjadi seminggu setelah ketegangan atas hukumannya.
Jacob Zuma, 79, dijatuhi hukuman penjara karena menolak perintah pengadilan untuk bersaksi dipenyelidikan tuduhan korupsi yang meluas selama masa jabatannya sebagai presiden negara itu, dari 2009 hingga 2018.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan polisi untuk menangkap tengah malam jika Zuma tidak menyerahkan diri. Ia juga mengajukan permohonan ke MK untuk mencabut hukumannya yang akan disidangkan 12 Juli.
Zuma dituduh melakukan banyak korupsi, dengan mantan menteri kabinet dan pejabat pemerintah di antara para saksi yang terlibat.
Beberapa bersaksi bahwa Zuma mengizinkan anggota keluarga Gupta untuk mempengaruhi pengangkatannya sebagai menteri Kabinet dan kontrak yang menguntungkan di perusahaan milik negara.
Baca Juga: Tak Sadar Bantu Polisi Tangkap Komplotannya Sendiri, Pria Ini Disarankan Menyerahkan Diri
Dia juga diadili atas tuduhan terkait suap yang diduga diterimanya selama kesepakatan pengadaan senjata pada tahun 1999. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Afrika Selatan seorang mantan presiden dijatuhi hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh