Suara.com - Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menyerahkan diri di menit terakhir sebelum batas waktu yang diberikan polisi untuk menangkapnya. Ia dihukum 15 bulan penjara untuk kasus penghinaan.
Menyadur Euro News Kamis (08/07) Zuma meninggalkan rumahnya di Nkandla dengan konvoi kendaraan. Sebelumnya ia menghindari penjara dengan meminta kepala pengadilan untuk menunda perintah penangkapannya.
Pengacara Zuma meminta ketua hakim untuk mengeluarkan arahan menghentikan polisi untuk menangkapnya, mengklaim akan ada "prasangka terhadap hidupnya."
“Presiden Zuma memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan. Dia sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan dirinya ke Fasilitas Layanan Pemasyarakatan di KZN (provinsi KwaZulu-Natal)," cuit Zuma Foundation.
Segera setelah itu, polisi Afrika Selatan mengkonfirmasi bahwa Zuma berada dalam tahanan. Penahanan ini terjadi seminggu setelah ketegangan atas hukumannya.
Jacob Zuma, 79, dijatuhi hukuman penjara karena menolak perintah pengadilan untuk bersaksi dipenyelidikan tuduhan korupsi yang meluas selama masa jabatannya sebagai presiden negara itu, dari 2009 hingga 2018.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan polisi untuk menangkap tengah malam jika Zuma tidak menyerahkan diri. Ia juga mengajukan permohonan ke MK untuk mencabut hukumannya yang akan disidangkan 12 Juli.
Zuma dituduh melakukan banyak korupsi, dengan mantan menteri kabinet dan pejabat pemerintah di antara para saksi yang terlibat.
Beberapa bersaksi bahwa Zuma mengizinkan anggota keluarga Gupta untuk mempengaruhi pengangkatannya sebagai menteri Kabinet dan kontrak yang menguntungkan di perusahaan milik negara.
Baca Juga: Tak Sadar Bantu Polisi Tangkap Komplotannya Sendiri, Pria Ini Disarankan Menyerahkan Diri
Dia juga diadili atas tuduhan terkait suap yang diduga diterimanya selama kesepakatan pengadaan senjata pada tahun 1999. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Afrika Selatan seorang mantan presiden dijatuhi hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?