Suara.com - Dokter Tirta baru-baru ini menyampaikan sebuah masukan pada pemerintah terkait pelaksanaan PPKM darurat yang tengah berlangsung di Jawa dan Bali.
Lewat sebuah cuitan yang ia unggah di akun Twitter-nya pada Jumat (9/7/2021) dr. Tirta mengusulkan agar gaji para pejabat dipotong selama masa PPKM ini.
Tujuannya, agar para pejabat merasakan nasib para warga yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan tak berpendapatan selama masa PPKM.
"Usul gaji pejabat dicut sebagian donk, agar senasib dengan temen-temen yang PPKM," tulis dr. Tirta.
Dokter Tirta menyebut pemotongan gaji pejabat tersebut sebagai wujud solidaritas terhadap rakyat, karena uang yang untuk menggaji mereka adalah uang dari rakyat.
"Kan yang gaji dari uang rakyat tuh rakyatnya kan kesusahan, sebagai pejabat yang digaji rakyat, coba solidaritas," lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa hasil potongan gaji itu bisa duganakan untuk membayar utang negara akibat pandemi.
"Duitnya kan bisa buat nombokin utang-utang negara akibat pandemi," tulis dr. Tirta.
"Jangan cuma bisa edukasi 'ini bela negara, susah bareng-bareng' ye ok. Gue susah. Lu susah juga sama-sama, jadi adil," tulisnya lagi di cuitan selanjutnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi
Pemotongan haji pejabat di negara tetangga
Pemotongan gaji pejabat untuk penanganan corona pernah dilakukan oleh beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Hongkong, dan India.
Di Singapura, gaji Perdana Menteri Lee Hsieen Loong termasuk salah satu yang tertinggi di dunia yakni sebesar 2,2 juta dolar Singapura (Rp22,25 miliar) selama setahun, sementara gaji Presiden Halimah mencapai 1,54 juta dolar Singapura (Rp17,6 miliar).
Presiden Halimah Yacob mendonasikan satu bulan gaji secara sukarela demi memberi bonus para petugas medis.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong juga mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji selama tiga bulan bagi dia sendiri, presiden, menteri, dan anggota perlemen sebagai solidaritas bangsa dalam menghadapi pandemi corona.
Sementara itu di Malaysia, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin juga telah membuat keputusan untuk memotong gajinya dan gaji para menteri kabinet selama dua bulan untuk didonasikan bagi dana penanganan Covid-19 di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota
-
Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen
-
PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja
-
PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi
-
Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum