Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menceritakan kisahnya ketika terpuruk dan hijrah ke Jakarta karena tak lulus dalam pendidikan militer ditingkat ke-dua. Sehingga ia sempat menjadi pengangguran.
Ketika itu sosok yang menolongnya dalam kondisi terpuruk ialah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Edhy dalam pledoi atau nota pembelaanya sebagai terdakwa yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
"Sosok yang berhasil memompa kembali semangat, sosok yang mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," kata Edhy dalam pembacakan pledoinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut, Edhy pun menerima apa yang dikatakan oleh adik Prabowo, Hasim Djojohadikusumo ketika menyampaikan kemarahan Prabowo Subianto ketika awal Edhy dijerat KPK dalam kasus korupsi.
Menirukan ucapan Prabowo, Hasim menuturkan bahwa Edhy diambilnya dari 'selokan' dan sekarang ia mencoreng Prabowo dengan melakukan tindak pidana korupsi. Hasim menyampaikan itu saat konferensi pers di kawasan Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu untuk mengklarifikasi perusahannya yang disebut-sebut terlibat dalam izin ekspor benih lobster.
"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar. Beliau lah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi," ungkap Edhy.
Edhy mengatakan ia sangat beruntung dalam kondisi terpuruk dipertemukan dengan Prabowo dan mendidiknya hingga ia dapat kembali meniti karirnya.
"Beliau lah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," ujar Edhy.
"Hingga akhirnya seiring waktu berjalan, saya mendapatkan banyak kesempatan merasakan mandat penugasan. Mulai dari karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader partai Gerindra, menjadi anggota DPR RI selama 3 periode, hingga akhirnya dipercaya menjadi Menteri KKP," imbuhnya.
Baca Juga: Sidang Suap Lobster, Edhy Prabowo: Pak Jokowi, Pak Prabowo, Saya Minta Maaf
Diketahui, Edhy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6).
Jaksa KPK juga memberikan pidana tambahan kepada terdakwa Edhy Prabowo berupa membayar uang pengganti mencapai Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu.
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp24,6 miliar dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Sedangkan, uang suap senilai Rp24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC