Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menceritakan kisahnya ketika terpuruk dan hijrah ke Jakarta karena tak lulus dalam pendidikan militer ditingkat ke-dua. Sehingga ia sempat menjadi pengangguran.
Ketika itu sosok yang menolongnya dalam kondisi terpuruk ialah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Edhy dalam pledoi atau nota pembelaanya sebagai terdakwa yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
"Sosok yang berhasil memompa kembali semangat, sosok yang mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," kata Edhy dalam pembacakan pledoinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut, Edhy pun menerima apa yang dikatakan oleh adik Prabowo, Hasim Djojohadikusumo ketika menyampaikan kemarahan Prabowo Subianto ketika awal Edhy dijerat KPK dalam kasus korupsi.
Menirukan ucapan Prabowo, Hasim menuturkan bahwa Edhy diambilnya dari 'selokan' dan sekarang ia mencoreng Prabowo dengan melakukan tindak pidana korupsi. Hasim menyampaikan itu saat konferensi pers di kawasan Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu untuk mengklarifikasi perusahannya yang disebut-sebut terlibat dalam izin ekspor benih lobster.
"Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar. Beliau lah yang menyelamatkan saya di saat kondisi sedang terpuruk dan di saat harga diri sedang terdegradasi," ungkap Edhy.
Edhy mengatakan ia sangat beruntung dalam kondisi terpuruk dipertemukan dengan Prabowo dan mendidiknya hingga ia dapat kembali meniti karirnya.
"Beliau lah yang mendidik saya. Saya bersyukur kepada Tuhan telah mempertemukan saya dengan seseorang yang sangat luar biasa," ujar Edhy.
"Hingga akhirnya seiring waktu berjalan, saya mendapatkan banyak kesempatan merasakan mandat penugasan. Mulai dari karyawan di perusahaan, pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mendirikan dan menjadi kader partai Gerindra, menjadi anggota DPR RI selama 3 periode, hingga akhirnya dipercaya menjadi Menteri KKP," imbuhnya.
Baca Juga: Sidang Suap Lobster, Edhy Prabowo: Pak Jokowi, Pak Prabowo, Saya Minta Maaf
Diketahui, Edhy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6).
Jaksa KPK juga memberikan pidana tambahan kepada terdakwa Edhy Prabowo berupa membayar uang pengganti mencapai Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu.
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp24,6 miliar dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Sedangkan, uang suap senilai Rp24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?