Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta mendesak pemprov setempat memberikan uang insentif bagi tenaga kesehatan dan penggali kubur.
Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 yang hingga kini masih berlangsung di Tanah Air.
Bendahara PWNU DKI Mohamad Taufik berpendapat, risiko yang harus dihadapi para nakes sangat besar.
Selama bekerja, potensi terpapar Covid-19 begitu tinggi, sehingga sudah sepantasnya ada tambahan insentif bagi para nakes.
Apalagi, hasil data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pertumbuhan kasus terkonfirmasi Covid-19 DKI, pada Jumat (9/7) sebanyak 13.112 kasus.
"Penambahan insentif bentuk terima kasih Pemprov DKI ke nakes. Mereka pahlawan. Kasus terus naik. jadi, harus ada apresiasi. Kami PWNU DKI, akan berkirim surat ke Pemprov DKI agar ada penambahan insentif untuk nakes," beber Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021).
Taufik yang juga menjabat selaku Wakil Ketua DPRD DKI berpendapat, tambahan insentif untuk nakes akan memberikan dampak yang positif.
Dengan kata lain, para nakes tidak perlu memikirkan pendapatan sampingan untuk keluarganya di rumah.
Dalam konteks ini, PWNU DKI tidak ingin para nakes memikirkan kebutuhan di saat mereka berjuang mengurus pasien Covid-19.
Baca Juga: Ini Kata Epidemiolog UGM Terkait Rencana Vaksin Dosis Ketiga bagi Nakes
Sebabnya, krisis kesehatan akan berdampak pada seluruh sektor dan bisa mengakibatkan ekonomi runtuh.
"PWNU berpendapat, pemulihan ekonomi tak bisa dilakukan jika sektor kesehatannya belum membaik. Ini alasan kami mendorong ada penambahan insentif nakes. Saya rasa mampu DKI tambah insentif untuk nakes," papar Taufik.
Tak cuma itu, PWNU DKI juga akan mendorong peningkatan pendapatan bagi petugas gali kubur di tempat pemakaman umum (TPU) di ibu kota. Taufik menyebut, angka kematian akibat Covid di Jakarta terus meningkat.
Terbaru, kata dia, hari ini 138 kasus kematian di ibu kota. "Bayangkan bagaimana kerja mereka. Makanya, harus ada penambahan juga insentif penggali kubur di Jakarta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Ini Kata Epidemiolog UGM Terkait Rencana Vaksin Dosis Ketiga bagi Nakes
-
Pekan Ini Vaksin Moderna Tiba, Diberikan Khusus Untuk Tenaga Kesehatan
-
Menkes Budi Sebut Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Nakes Dimulai Minggu Depan
-
Viral Dua Wanita Adu Pukul Perebutkan Lelaki dan 5 Berita Viral Lainnya
-
Persiapkan Tes Swab, Tulisan di Belakang APD Nakes ini Bikin Salah Fokus
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia