Suara.com - BPUM UMKM atau bantuan produktif untuk usaha mikro akan kembali digelontorkan oleh Pemerintah di masa PPKM Darurat. Sebanyak 3 juta UMKM akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dalam 3 bulan. Lantas, kapan BPUM Tahap 2 atau 3 akan cair? Penyaluran BPUM ini akan dimulai pada bulan Juli 2021 tepat saat mulai diberlakukannya PPKM Darurat, hingga bulan September 2021 mendatang.
Pemerintah telah menargetkan sebanyak 12,8 juta usaha mikro yang akan mendapatkan uang cash RP 1,2 juta untuk membantu usaha mereka di masa PPKM Darurat. Sebagai informasi, sebanyak 9,8 juta UMKM sudah menerima insentif BPUM dengan total sebesar Rp 11,76 triliun, sepanjang kuartal I-II 2021.
Kategori Penerima BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu:
- Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
- Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT.
- Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT akan kembali mendapatkan BLT tahun ini. Hal ini karena Kemenkop UKM telah melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Nah, sembari menunggu pencairan BPUM Tahap 2 atau 3, sebaiknya Anda melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM terlebih dahulu.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai salah satu penerima BLT UMKM atau tidak, silakan lakukan cara berikut ini:
- Buka website eform.bri.co.id pada komputer, laptop, atau smartphone Anda.
- Scroll ke bawah, lalu klik 'BPUM'.
- Lalu masukan NIK KTP Anda.
- Setelah itu, ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta dengan benar.
- Lalu klik 'Proses Inquiry'.
Sementara itu, bagi pemilik rekening BNI cara cek daftar penerima BPUM BNI adalah melalui link banpresbpum.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: Dibubarkan karena PPKM, Bos Warkop Ngamuk Kick Polisi: Bapak Masih Gajian, Saya Kelaparan
- Pertama, buka laman banpresbpum.id.
- Lalu masukan NIK KTP Anda.
- Klik Cari.
Maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Cara Daftar BLT Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan