Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana akan membagikan paket obat-obatan bagi warga miskin yang menderita Covid-19. Rencana itu sudah masuk dalam tahap finalisasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali sempat melakukan rapat virtual pada Minggu (11/7/2021). Ia berharap ketersediaan obat-obatan bisa aman pada pekan depan.
“Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik,” ujar Luhut soal ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa syarat untuk memperoleh obat dari pemerintah itu dengan cara menunjukkan hasil tes swab PCR.
Ia menyarankan 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Kapuskes TNI dan dipimpin oleh Panglima TNI, bisa mengatur soal itu.
"Dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkes,” lanjutnya.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus dengan dokter dan bidan desa untuk edukasi pasien, dan bersama Babinsa juga nanti akan membantu,” kata Hadi.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menyebutkan bahwa sasaran distribusi obat adalah pasien covid-19 yang menjalankan isolasi mandiri.
Baca Juga: Jaga Semangat! 2.791 Pasien Covid-19 di Klaten Sembuh dalam Sepekan Terakhir
“Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah,” ujarnya.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, nantinya Kimia Farma menyediakan obat, Kesehatan Daerah Militer (KESDAM) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien, dan dilanjukan oleh Babinsa sebagai pengantar obat dan edukasi pasien.
Dalam rakor tersebut turut hadir pula Menteri BUMN, Kapuskes TNI, Direktur Utama Kimia Farma, Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
451 Pasien Covid di Indonesia Meninggal saat Isolasi Mandiri, Jabar Cetak Rekor Tertinggi
-
Jarang Terjadi, Perempuan Belgia Terpapar 2 Virus Corona Varian Alpha dan Beta
-
Jaga Semangat! 2.791 Pasien Covid-19 di Klaten Sembuh dalam Sepekan Terakhir
-
Update 12 Juli 2021: Wisma Atlet Rawat 6.120 Pasien Positif Corona, 1.164 OTG
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung