Suara.com - Salah satu program terbaru yang digagas oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah melalui vaksinasi gotong royong. Apa saja syarat vaksin gotong royong yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkannya?
Berikut ini ulasan tentang vaksinasi gotong royong termasuk harga dan lokasi yang tersedia. Cek apakah anda dapat memenuhi syarat vaksinasi gotong royong berikut ini.
Menyadur dari covid19.go.id vaksin gotong royong merupakan vaksin yang sumber biayanya berasal dana mandiri. Artinya seseorang dapat melakukan vaksinasi atas nama pribadi, hal tersebut juga dijelaskan pada Peratruan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Di bawah adalah ulasan yang akan membahas tentang syarat penerima vaksin gotong royong.
Adapun siapa saja yang bisa menerima Vaksinasi Gotong Royong sudah dijelaskan dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut adalah daftar penerima vaksinasi gotong royong:
- Individu/perorangan
Bagi anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin individu maka pendanaan akan ditanggung oleh yang bersangkutan. - Karyawan
Berbeda dengan anda yang mendaftarkan diri atas nama perusahaan maka pembiayaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha. - Keluarga/individu lain terkait dalam keluarga
Sama halnya dengan anda yang berstatus karyawan, pendanaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 yang berisikan informasi sebagai berikut:
- Harga pembelian vaksin per dosisnya adalah Rp 321.660, ini merupakan harga tertinggi yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha. Hal ini sudah termasuk keuntungan dan biaya distribusi sebesar 20%.
- Tarif pelayanan vaksinasi per dosis maksimal adalah sebesar Rp 117.910.
Saat ini jumlah vaksi yang tersedia adalah sebanyak 500 ribu dosis, tercatat nantinya jumlah vaksin gotong royong yang akan disediakan oleh pemerintah adalah sebanyak 7,5 juta dosis.
Baca Juga: Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
Untuk mendapatkan vaksin gotong royong anda dapat mendatangi beberapa tempat di bawah:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Perlu digarisbawahi bahwa jenis vaksin yang digunakan pada program vaksin gotong royong adalah menggunakan vaksin Sinopharm.
Tata Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong Kimia Farma
Sebelum anda mendapatkan akses vaksinasi gotong royong anda diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu, berikut adalah tata cara mendaftarkan diri pada vaksinasi gotong royong Kimia Farma:
- Melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
- Melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
- Pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Akses pendaftaran dibuka mulai tanggal 15/7/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini