Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan vaksin Covid-19, Pfizer segera mendapatkam izin penggunaan daruat atay emergency use authorization (EUA).
Diketahui dari pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksin Pfizer bakal masuk Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Penny mengatakan saat ini Pfizer tercatat ada dj beberapa fasilitas produksi. Dari 6 fasilitas produksi, kata Penny data yang lengkap sudah ada di 2 atau 3 fasilitas produksi.
"Sehingga dalam waktu secepatnya akan lebih dulu yang sudah lengkap data mutunya dari fasilitas produksi 2 akan segera keluar Use Authorization-nya," kata Penny dalam rapat di Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Penny mengatakan kehadiran vaksin Pfizer, menambah daftar beberapa merk vaksin yang masuk dan digunakan di Indonesia.
"Pfizer menambah pada 5 yang saat ini sudah diberikan emergency use authorization," ujarnya.
Mendarat Agustus
Menkes Budi sebelumnya mengungkapkan bahwa Vaksin Covid-19 merek Pfizer akan mulai masuk ke Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Budi menyebut dua bulan ke depan Indonesia akan kedatangan banyak vaksin, mulai dari merek AstraZeneca hingga Pfizer.
Baca Juga: Remaja Perempuan 17 Tahun Klaim Buah Dadanya Membesar Setelah Suntik Vaksin Covid-19
"Bulan Agustus nanti akan masuk dari Pfizer, sehingga jumlah vaksin yang masuk di semester kedua tahun ini akan menjadi semakin banyak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).
Hari ini saja, Indonesia kembali 14 juta kedatangan bahan baku vaksin Covid-19 merek CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China, ini merupakan kedatangan vaksin tahap ke-18.
"Sehingga total bahan baku vaksin dari sinovac yang sudah datang di kita adalah 105 juta dosis vaksin," sambungnya.
Nantinya, bulk vaksin ini akan diolah oleh Bio Farma dan kemungkinan siap dipakai pada awal Agustus 2021.
Budi meminta, seluruh masyarakat untuk turut mendukung program vaksinasi ini dengan segera divaksin jika sudah mendapat kesempatannya, demi mencapai kekebalan kelompok untuk mengatasi pandemi.
Dia juga menegaskan bahwa vaksin bukan senjata utama melawan Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan 17 Tahun Klaim Buah Dadanya Membesar Setelah Suntik Vaksin Covid-19
-
Kebut Capaian Vaksinasi, Pemkab Bantul Targetkan 700 Ribu Orang Tervaksin Tahun Ini
-
WHO Kecam Booster Vaksin Covid-19 karena Banyak Negara Lain Belum Kebagian
-
Moeldoko: Vaksin Gotong Royong Merupakan Inisiatif dan Partisipasi Masyarakat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar