Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan vaksin Covid-19, Pfizer segera mendapatkam izin penggunaan daruat atay emergency use authorization (EUA).
Diketahui dari pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksin Pfizer bakal masuk Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Penny mengatakan saat ini Pfizer tercatat ada dj beberapa fasilitas produksi. Dari 6 fasilitas produksi, kata Penny data yang lengkap sudah ada di 2 atau 3 fasilitas produksi.
"Sehingga dalam waktu secepatnya akan lebih dulu yang sudah lengkap data mutunya dari fasilitas produksi 2 akan segera keluar Use Authorization-nya," kata Penny dalam rapat di Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Penny mengatakan kehadiran vaksin Pfizer, menambah daftar beberapa merk vaksin yang masuk dan digunakan di Indonesia.
"Pfizer menambah pada 5 yang saat ini sudah diberikan emergency use authorization," ujarnya.
Mendarat Agustus
Menkes Budi sebelumnya mengungkapkan bahwa Vaksin Covid-19 merek Pfizer akan mulai masuk ke Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Budi menyebut dua bulan ke depan Indonesia akan kedatangan banyak vaksin, mulai dari merek AstraZeneca hingga Pfizer.
Baca Juga: Remaja Perempuan 17 Tahun Klaim Buah Dadanya Membesar Setelah Suntik Vaksin Covid-19
"Bulan Agustus nanti akan masuk dari Pfizer, sehingga jumlah vaksin yang masuk di semester kedua tahun ini akan menjadi semakin banyak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).
Hari ini saja, Indonesia kembali 14 juta kedatangan bahan baku vaksin Covid-19 merek CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China, ini merupakan kedatangan vaksin tahap ke-18.
"Sehingga total bahan baku vaksin dari sinovac yang sudah datang di kita adalah 105 juta dosis vaksin," sambungnya.
Nantinya, bulk vaksin ini akan diolah oleh Bio Farma dan kemungkinan siap dipakai pada awal Agustus 2021.
Budi meminta, seluruh masyarakat untuk turut mendukung program vaksinasi ini dengan segera divaksin jika sudah mendapat kesempatannya, demi mencapai kekebalan kelompok untuk mengatasi pandemi.
Dia juga menegaskan bahwa vaksin bukan senjata utama melawan Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan 17 Tahun Klaim Buah Dadanya Membesar Setelah Suntik Vaksin Covid-19
-
Kebut Capaian Vaksinasi, Pemkab Bantul Targetkan 700 Ribu Orang Tervaksin Tahun Ini
-
WHO Kecam Booster Vaksin Covid-19 karena Banyak Negara Lain Belum Kebagian
-
Moeldoko: Vaksin Gotong Royong Merupakan Inisiatif dan Partisipasi Masyarakat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum