Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta saat ini, pikiran harus selalu tenang dan jauh dari syak wasangka yang membelenggu kehidupan sosial kita.
Ini penting agar perayaan Hari Idul Adha nanti betul-betul bermanfaat dalam upaya kita membantu sesama sehingga Indonesia segera terlepas dari masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Karena tidak dapat dipungkiri, banyak orang yang mungkin saat ini sedang kesulitan, akan tertolong dengan sedikit daging yang kita kurbankan saat Hari Raya Idul Adha nanti.
Memaksimalkan Hari Tasyrik
Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban hendaknya tidak dipaksakan selesai pada hari nahar (10 Dzulhijjah) selesai shalat Id saja.
Sebab, hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga boleh dan sah dilakukan pada Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
"Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW. Beliau bersabda: ”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. (Hadist Riwayat Ahmad)
Sehingga jika memang saat itu ada banyak hewan yang harus dikurbankan, panitia kurban bisa melanjutkan pemotongan hewannya esok hari atau hingga dua hari setelahnya. Tidak perlu memaksakan selesai pemotongan dalam satu hari.
Hari tasyrik termasuk dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha yang mana merupakan hari untuk makan minum serta mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (dzikrullah). Ketika hari itu, umat Islam dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah.
Baca Juga: COVID-19 Naik Terus, Warga Diimbau Beli Hewan Kurban Lewat Daring
Menurut Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Purnama, tidak ada keutamaan penyembelihan yang dilakukan di antara keempat hari tersebut.
"Tidak ada keutamaan (antara) hari yang satu atas yang lain. Artinya tidak mesti dipaksakan semuanya harus tanggal 10 Hari Raya Idul Adha ba'da Shalat Id, atau semuanya serempak di hari ke-11, tidak," ujar Ade.
Sehingga boleh memilih pelaksanaan pemotongan hewan kurban di antara keempat hari tersebut tanpa perlu khawatir ada perbedaan nilai pahala yang akan diterima.
"Karena sebagaimana hadits, ayyamut tasyriq, ayyamu akliwwa syurbiwwa dzikrillah, jadi hari-hari tasyrik itu 11, 12, 13, adalah hari untuk makan, minum, dan dzikrullah. Nah dzikrullah ini, di hadits yang lain juga ditambahkan hari-hari untuk menyembelih," kata Ade.
Syariat penyembelihan
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dianjurkan untuk dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena dinilai lebih memadai persiapan tempatnya dibandingkan tempat lain.
Namun, apabila jamaah tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungannya masing-masing juga diperbolehkan, asal lingkungan tersebut melakukan sejumlah persiapan yang memadai pula, sesuai syariat Islam.
Dalam syariat Islam mengajarkan pentingnya perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan agar penyembelihan berjalan baik dan diperoleh daging sembelihan yang halal dan thayyib pula (Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Menurut Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno, perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan dapat mengurangi tingkat kesakitan dan stress yang diterima saat penyembelihan.
"Meski tidak mungkin menghilangkan semua stress dan kesakitan tersebut, tapi setidaknya kita menguranginya," kata Supratikno.
Karena itu penting melakukan persiapan pada lingkungan atau desain tempat penyembelihan. Hendaknya disiapkan tangga untuk menurunkan hewan kurban dari atas kendaraan menuju tempat tersebut. Jika tidak permanen, bisa berupa struktur temporer menggunakan karung pasir yang disusun sedemikian rupa agar dapat menjadi pijakan.
Pijakan itu penting supaya saat hewan tidak mengalami stress, luka bahkan cacat ketika dipaksa melompat turun dari kendaraan yang mengangkutnya.
Kemudian disiapkan pula lokasi penyembelihan khusus yang ada penyekatnya, sehingga tidak bisa terlihat oleh hewan yang masih hidup saat hewan tersebut disembelih.
Siapkan juga tempat transit yang nyaman bagi hewan kurban. Tempat itu sebaiknya diberi peneduh, tidak bising atau ramai, dan terpisah dari tempat penyembelihan.
Kemudian disiapkan pula tempat pembuangan limbah tersendiri yang tidak mencampuri saluran air bersih. Bisa dibuat dalam bentuk lubang dalam tanah yang tidak mencampuri saluran air umum yang ada di sekitarnya.
"Jangan sampai kita dituduh hari raya umat Islam ada pencemaran massal, jangan sampai itu terjadi," kata Supratikno.
Persiapan kedua, perhatikan kesejahteraan hewan. Tidak mencampur ternak yang berbeda jenis, seperti sapi dipisahkan dari kambing/domba. Tali ikatan yang dipasangkan di leher hewan juga tidak terlalu pendek. Dan sediakan pula air minum yang cukup.
Hewan yang akan disembelih tidak boleh sampai dehidrasi, namun puasakan dia 12 jam sebelum disembelih agar mengurangi isi rumen (perut) serta menyempurnakan proses konversi serabut otot dan pembuluh darah menjadi daging.
Persiapan ketiga, memiliki petugas yang kompeten untuk menyiapkan daging untuk dibagikan maksimal enam jam setelah pemotongan dilakukan.
Daging jangan dibiarkan 'basah' lebih lama dari enam jam tergeletak begitu saja di tempat pemotongan, supaya tetap segar saat dimasak oleh mustahik atau disimpan dalam lemari pendingin.
Tapi kalau mau menyiasatinya agar tetap segar, hendaknya karkas digantung setelah disembelih supaya darahnya tiris, menetes ke bawah, dan permukaan daging menjadi lebih kering dan kaku karena ligormorphis-nya selesai. Siangnya, bisa diangkat dari penggantungnya dan ditangani dengan lebih bersih dan kering.
Keempat, lakukan proses penyembelihan secara benar. Penyembelihan harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan/ di bawah jakun yang terdiri atas saluran pernapasan (tenggorokan/trakhea; hulqum), saluran makanan (kerongkongan/esofagus; mari’), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis; wadajain).
Kelima, jangan menyiksa hewan ternak. Sebelum ternak benar-benar mati, dilarang keras menusuk jantungnya, menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dan sebagainya. Untuk memastikan hewan telah benar-benar mati setelah disembelih, maka perhatikan apakah masih terdapat refleks pada mata, ekor, dan kakinya.
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Permana mengatakan menjadi panitia kurban adalah sebuah amanah dari jamaah untuk ditunaikan dengan baik, sesuai tuntunan syariat.
Tapi hendaknya amanah yang dilaksanakan itu tidak mengabaikan ikhtiar kita dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penularan COVID-19 dengan perilaku disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
Seandainya kemudian musyawarah Dewan Pers Kemakmuran Mesjid memutuskan, sudahlah, kurban di lingkungan kita titipkan saja ke Rumah Potong Hewan Cakung, Jakarta Timur misalnya. Itu tidak ada masalah, karena secara syariat boleh, dan tidak mengurangi nilai amanah yang ingin ditunaikan.
Ajaran Islam yang memiliki keluwesan untuk dijalankan oleh pemeluknya, kadang kala memunculkan jawaban-jawaban di kala situasi dan kondisi saat ini menyulitkan kita untuk menjalankan ibadah secara normal.
Maka dari itu, hendaknya sebagai Muslim yang bertakwa, kita terus berikhtiar semampu kita melaksanakan ibadah tersebut demi satu tujuan, yakni menggapai rida Allah SWT.
Berita Terkait
-
Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!
-
Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
-
Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi
-
Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan
-
Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat