Suara.com - Beredar video dengan narasi yang menyebutkan jika gereja katedral dibuka saat ibadah Minggu sedangkan masjid ditutup sementara saat PPKM Darurat.
Video ini dibagikan oleh akun Twitter bernama @Oppomeneh5 pada 4 Juli 2021. Dalam video, nampak pengendara mobil merekam situasi di depan Gereja Katedral Jakarta.
Dalam video itu, si pengemudi mobil menyebut tidak ada spanduk penutupan gereja. Namun, akun yang mengunggah video tersebut menyebut rekaman dalam video itu sebagai "rezim kurang ajar".
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“#PenindasRakyatHarusTumbang Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim bahwa Gereja Katedral Jakarta tetap buka untuk ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat penerapan PPKM Darurat tidak benar.
Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021). Hal ini dibuktikan dari surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar
Tak hanya itu, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ. Berikut pernyataannya:
“Pada tanggal 23 Juni, Tim Gugus Kendali Covid KAJ telah menerbitkan surat yang memutuskan bahwa kegiatan ibadah atau peribadatan secara tatap muka untuk sementara dihentikan dan digantikan dengan misa/ibadah secara online dengan beribadah dari rumah masing-masing.
Oleh karena itu, Katedral Jakarta mulai Sabtu, Minggu, 26, 27, Juni yang lalu telah melaksanakan surat keputusan tersebut. Yaitu meniadakan Misa Harian, Misa Mingguan secara tatap muka dan kita melaksanakan secara online atau live streaming dan umat mengikuti dari rumah masing-masing.
Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri no. 15/2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katederal sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan tatap muka. Satu hal yang masih kami lakukan yaitu sesuai yang diatur oleh ketentuan Mendagri tersebut yaitu pelaksanaan pemberkatan perkawinan.
Bagi calon yang memutuskan untuk menunda (pemberkatan perkawinan) kami juga mengapresiasi dan mendukung. Tetapi bagi mereka yang tetap akan melaksanakan supaya diatur mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Yaitu jumlah hanya 30 orang, mengikuti seluruh protokol kesehatan dengan cermat.
Dan kami juga menuntut setiap peserta sudah vaksin dan telah melakukan test SWAB antigen untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Itulah cara kami juga mendukung upaya pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan belakangan ini.
Inilah komitmen kami Gereja Katedral ikut mendukung upaya itu untuk kebaikan bersama. Maka kami mengimbau umat dan juga masyarakat untuk tetap patuh, disiplin diri mengikuti ketentuan tersebut.
Beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan melakukan aktivitas dari rumah masing-masing. Dan itulah cara kita menjamin kesehatan kebaikan bersama."
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan jika gereja katedral dibuka saat ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat PPKM Darurat tidak benar.
Narasi itu masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar
-
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
-
Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!
-
Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
-
Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup