Suara.com - Beredar video dengan narasi yang menyebutkan jika gereja katedral dibuka saat ibadah Minggu sedangkan masjid ditutup sementara saat PPKM Darurat.
Video ini dibagikan oleh akun Twitter bernama @Oppomeneh5 pada 4 Juli 2021. Dalam video, nampak pengendara mobil merekam situasi di depan Gereja Katedral Jakarta.
Dalam video itu, si pengemudi mobil menyebut tidak ada spanduk penutupan gereja. Namun, akun yang mengunggah video tersebut menyebut rekaman dalam video itu sebagai "rezim kurang ajar".
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“#PenindasRakyatHarusTumbang Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim bahwa Gereja Katedral Jakarta tetap buka untuk ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat penerapan PPKM Darurat tidak benar.
Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021). Hal ini dibuktikan dari surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar
Tak hanya itu, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ. Berikut pernyataannya:
“Pada tanggal 23 Juni, Tim Gugus Kendali Covid KAJ telah menerbitkan surat yang memutuskan bahwa kegiatan ibadah atau peribadatan secara tatap muka untuk sementara dihentikan dan digantikan dengan misa/ibadah secara online dengan beribadah dari rumah masing-masing.
Oleh karena itu, Katedral Jakarta mulai Sabtu, Minggu, 26, 27, Juni yang lalu telah melaksanakan surat keputusan tersebut. Yaitu meniadakan Misa Harian, Misa Mingguan secara tatap muka dan kita melaksanakan secara online atau live streaming dan umat mengikuti dari rumah masing-masing.
Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri no. 15/2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katederal sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan tatap muka. Satu hal yang masih kami lakukan yaitu sesuai yang diatur oleh ketentuan Mendagri tersebut yaitu pelaksanaan pemberkatan perkawinan.
Bagi calon yang memutuskan untuk menunda (pemberkatan perkawinan) kami juga mengapresiasi dan mendukung. Tetapi bagi mereka yang tetap akan melaksanakan supaya diatur mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Yaitu jumlah hanya 30 orang, mengikuti seluruh protokol kesehatan dengan cermat.
Dan kami juga menuntut setiap peserta sudah vaksin dan telah melakukan test SWAB antigen untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Itulah cara kami juga mendukung upaya pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan belakangan ini.
Inilah komitmen kami Gereja Katedral ikut mendukung upaya itu untuk kebaikan bersama. Maka kami mengimbau umat dan juga masyarakat untuk tetap patuh, disiplin diri mengikuti ketentuan tersebut.
Beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan melakukan aktivitas dari rumah masing-masing. Dan itulah cara kita menjamin kesehatan kebaikan bersama."
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar
-
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
-
Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!
-
Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi
-
Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali