Suara.com - Sebagian besar elemen masyarakat di Indonesia terdampak dengan adanya pandemi Covid-19, tak terkecuali para transpuan. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya hanya mengandalkan donasi dari masyarakat supaya bisa tetap bertahan menjalani kehidupan.
Salah satu upaya donasi dilakukan oleh Konsorsium Crisis Response Mechanism (CRM). Konsorsium tersebut beranggotakan organisasi di antaranya ialah Arus Pelangi, LBH Masyarakat (LBHM), Sanggar Swara, GWL-INA dan UNAIDS Indonesia.
Mereka membuka donasi bagi kawan-kawan LGBTI yang terkena dampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sumbangan dari hasil donasi pun beragam mulai dari uang tunai untuk membeli sembako, keperluan isolasi mandiri termasuk kesehatan hingga membantu pembayaran tempat tinggal seperti kost.
"Kalau di kami distribusinya berdasarkan permintaan, dan vokal point komunitas transgender di setiap kota," kata aktivis Arus Pelangi, Ryan Korbarri kepada Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Menurut hasil riset CRM pada 2020, sebanyak 57,7 persen LGBTI tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti bantuan sosial (bansos). Faktor terbesar yang menjadi penyebab mereka tidak memperoleh bantuan pemerintah ialah karena tidak mendapatkan informasi akan hal itu.
Kemudian tidak memiliki kartu identitas juga menjadi penyebab lain mengapa LGBTI tidak memperoleh bantuan pemerintah.
Padahal pada riset itu diketahui bahwa 80 persen LGBTI meraskan kalau pendapatan mereka berkurang hingga kehilangan pekerjaan. Pada akhirnya mereka harus mengandalkan uang tabungan yang jumlahnya tidak banyak bahkan berusaha meminjam uang kepada teman.
Hal mengejutkan terlihat ketika responden LGBTI ditanya soal semangat bangkit pasca pandemi Covid-19. Kawan-kawan transpuan lebih banyak yang merasa bisa bangkit pada segi ekonomi setelah diterjang badai pandemi, meskipun belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu, Konsorsium Crisis Response Mechanism (CRM) membuka donasi setidaknya untuk mengurangi beban kawan-kawan LGBTI termasuk transpuan. Adapun donasi dapat disalurkan melalui Perkumpulan Gaya Warna Lentera Indonesia dengan nomor rekening BNI 019-254-2760 (BNINIDJA) atau melalui Paypal.me/kanzha.
Baca Juga: Terkendala Akses ke Fasilitas Kesehatan, 11 Transpuan di DIY Meninggal Selama Pandemi
Berita Terkait
-
Dalam Dua Hari, Kasus Covid-19 di Medan Bertambah 833 Orang
-
Terus Melonjak! Dalam Sepekan 1.389 Warga Jambi Terpapar Covid-19
-
Harga Oksigen di Garut Melonjak Naik, Ini Penyebabnya
-
Kasus Meroket! Maruf Minta Penanganan Covid-19 di Banten Lebih Intensif
-
Wisma Atlet Dapat Kiriman Bubur Instan untuk Nakes dan Pasien Covid-19
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional