Suara.com - Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak menemukan dugaan bukti pelanggaran kode etik terhadap anggotanya Indriyanto Seno Adji. Karena itu, Dewas tak melanjutkan laporan terhadap Seno Adji ke tahap persidangan etik.
"Tidak cukup bukti," ucap anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Albertina Ho sendiri. Bahwa hasil pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Indriyanto Seno, Dewas KPK telah melakukan klarifikasi.
Adapun klarifikasi yang dilakukan Dewas KPK di antaranya kepada Ketua KPK Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron; Sekjen KPK Cahya Harefa; Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Termasuk Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Dewa Ayu Kartika Venska, dan terlapor Seno Adji.
Surat itu pun sudah disampaikan Dewas KPK kepada pihak pelapor yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI KPK) nonaktif Sujanarko.
Di mana laporan dugaan etik yang dilakukan Sujanarko terhadap Seno Adji, mengenai kehadiran Seno dalam konferensi pers pimpinan KPK Firli Bahuri terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Isi surat itu pun, bahwa dari klarifikasi sejumlah saksi dan terlapor yang dilakukan Dewas KPK, ternyata kehadiran Seno Adji dalam konferensi pers dalam kapasitas sebagai perwakilan Dewas KPK. Itu pun juga diketahui oleh para anggota Dewas lainnya. Serta disetujui oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan.
Lebih lanjut isi surat itu, kehadiran Seno Adji sebagai tindak lanjut dari rapat pembukaan hasil TWK berdasarkan undangan pimpinan KPK.
Seno Adji pun dalam konferensi pers tersebut sehubungan dengan materi konferensi pers yang akan disampaikan menyangkut organisasi atau kelembagaan KPK. Sehingga perlu dihadiri oleh tiga unsur KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU KPK yaitu Dewan Pengawas, Pimpinan, dan Sekretaris Jenderal sebagai representasi pegawai.
Baca Juga: Dewas KPK Tak Lagi Usut Kasus Helikopter Firli Bahuri: Perkara Etik Pak FB Sudah Selesai!
Kemudian, dalam konferensi pers pun Seno Adji sekali tidak memberikan materi apapun termasuk dalam sesi tanya jawab dengan wartawan.
Dalam penyampaian materi konferensi pers dilakukan oleh Pimpinan dan Sekretaris Jenderal yang materinya telah disusun oleh Biro Humas bekerja sama dengan Juru Bicara KPK.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas maka Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Indriyanto Seno Adji sebagaimana yang dilaporkan dalam pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik," isi surat tersebut
Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan serta Sujanarko melaporkan dugaan pelanggaran etik Seno Adji kepada Dewas KPK pada Senin (17/5/2021) lalu.
Seno dilaporkan terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.
"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Berita Terkait
-
KPK Mau Panggil Anies soal Kasus Lahan Munjul, Wagub DKI: Dia Tak Terlibat
-
Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari
-
Jelang Vonis Edhy Prabowo, KPK Berharap Hakim Pertimbangkan Tuntutan Jaksa
-
Usut TWK KPK, Komnas HAM Gali Keterangan Ahli Hukum Administrasi Negara
-
Gandeng Kemenhan, Firli Beri Pelatihan Bela Negara Khusus 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat