Suara.com - Pemerintah Prancis memutuskan untuk mencabut status asosiasi keagamaan dari kelompok yang mengelola sebuah masjid di sebuah komune yang terletak di pinggiran timur Paris. Alasan pencabutan itu adalah “mengganggu ketertiban umum.”
Di antara alasan yang dikutip oleh otoritas Prancis adalah bahwa seorang imam masjid di Noisy-le-Grand mengungkapkan bahwa “orang Prancis terdiri dari orang-orang kafir.”
Mereka juga menuduh Enis Chabchoub, presiden Asosiasi Muslim Noisy-le-Grand, mendukung BarakaCity, sebuah organisasi bantuan kemanusiaan terlarang di Prancis, di media sosial.
Menolak tuduhan itu, manajemen asosiasi tersebut membawa masalah itu ke Pengadilan Tata Usaha Montreuil.
Sementara pengadilan menolak klaim terhadap imam karena kurangnya bukti, pengadilan juga menolak permintaan kelompok tersebut agar statusnya dipulihkan.
Vincent Brengarth dan William Bourdon, pengacara asosiasi, menolak "keputusan sewenang-wenang" oleh otoritas Prancis dan mengatakan mereka akan mengajukan banding. (Sumber: Kantor Berita Anadolu)
Berita Terkait
-
Google Didenda Rp 8,5 Triliun Karena Gagal Bernegosiasi dengan Perusahaan Media Prancis
-
Viral Aksi Bule Prancis Angkut 1,6 Ton Sampah di Gunung Rinjani
-
Potret Warga Prancis yang Kini Sudah Lepas Masker
-
Pria Indonesia Diantar Istri Bule Salat di Masjid Prancis, Mampir Rumah Orang Demi Wudhu
-
Didier Deschamps Tetap Latih Timnas Prancis di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar