Suara.com - Beredar sebuah video menampilkan razia Satpol PP kepada pedagang baju bekas yang berada di pinggir jalan.
Kejadian tersebut direkam oleh si pedagang secara langsung.
Video tersebut kemudian dibagikan oleh akun Instagram @jakarta.keras, Kamis (15/7/2021).
Dalam video tersebut, petugas terlihat langsung memborong dagangan baju.
Terdapat beberapa petugas tampak mengambil sejumlah baju yang dijual.
Mereka terlihat mengenakan seragam dan masker. Berdasarkan unggahan tersebut, pedagang itu terjaring razia penertiban PPKM.
"Semalem, pedagang baju second, terjaring razia penertiban PPKM oleh satpol PP," tulis akun tersebut.
11 Baju Diangkut
Dalam video tersebut, terlihat petugas mendatangi toko baju itu. Mereka tiba-tiba membawa sejumlah baju dari toko tersebut.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Petugas PPKM Banyumas Borong Dagangan Angkringan Sebelum Ditertibkan
Akan tetapi, pemilik toko sempat meminta petugas untuk menghitung baju yang dibawa mereka.
Petugas tersebut membawa baju-baju itu dan meminta pedagang mengambilnya di kantor esok paginya.
"Besok (pagi) di kantor ambil," teriak petugas tersebut.
Kemudian, pedagang menanyakan berapa baju yang dibawa oleh petugas.
"Berapa (baju) tuh pak?" tanya pedagang.
Awalnya, petugas menyebut terdapat 10 baju yang dibawa. Namun, setelah dihitung, terdapat 11 baju yang dibawa.
Berita Terkait
-
Patut Dicontoh, Petugas PPKM Banyumas Borong Dagangan Angkringan Sebelum Ditertibkan
-
Cerita Keseruan Nonton Ikatan Cinta saat PPKM, Mahfud MD Dibully Warganet
-
Viral Kades Tak Percaya Covid-19, Hina Pejabat Hingga Sebut Zaman PKI Lebih Enak
-
Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
-
Wanita Curhat ART Tergila-gila pada Ayahnya, Nekat Bergaya Bak Superman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu