Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani memandang wajar terhadap rencana Pemerintah Jepang untuk membawa mudik atau pulang kampung pekerjanya di Indonesia. Rencana itu tentunya berikata dengan situasi Pandemi Covid-19 di tanah air.
Menurut Christina langkah melindungi warga negaranya itu tidak hanya dilakukan pemerintah Jepang. Melainkan pemerintah negara lainnya, termasuk Indonesia.
Dia berujar pemerintah Indonesia juga melakukan hal serupa terhadap India ketika negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Pandangan saya sah-sah saja. Ini kebijakan yang diambil pemerintah negara lain untuk melindungi warganya," kata Christina kepada wartawan, Jumat (16/7/2021),
Kendati begitu, dia menilai keputusan negara-negara terhadap Indonesia saat ini harus dijadikan cambuk. Mengingat pada saat ini beberapa negara mengambil kebijakan melarang masuk warga negara asal Indonesia.
"Ini menjadi cambuk bagi kita semua, tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat bahwa situasi saat ini sangat memprihatikan. Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat, ini harus dipatuhi oleh warga tanpa keraguan lagi.
"Kita harus tegas, saya mendukung pemberian sanksi tegas dari Pemerintah bagi pelanggar kebijakan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang rencananya akan membawa pekerja mereka kembali ke negara asal pada hari Rabu (14/07) kemarin. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan belum ada realisasi hingga saat ini.
Juru bicara Kemlu RI juga mengatakan belum menerima informasi lanjutan tentang repatriasi dari pemerintah Jepang.
Baca Juga: Jepang Kirim 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Malam Ini
"Masih belum direalisasikan tapi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya," jelasnya.
"Sama halnya, Indonesia pernah memulangkan WNI dari Wuhan dan juga kru kapal pesiar yang bersandar di Jepang pada saat awal Covid-19."
Menyadur NHK Kamis (15/7/2021), varian Delta membuat angka Covid-19 di Indonesia melonjak tajam dengan kasus harian baru mencapai 48 ribu dan 864 kematian pada Selasa lalu.
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menyebut sembilan ekspatriat meninggal antara 26 Juni hingga 12 Juli karena virus corona. Beberapa dari mereka berusia 30-an dan 40-an.
Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada hari Rabu untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka untuk keluar dari Indonesia.
Salah satu pekerja Jepang, Okutsu So yang bekerja perusahaan logistik Jepang di Jakarta mengatakan banyak orang akan kembali ke Jepang bulan ini atas instruksi kantor pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja