Suara.com - Sama seperti di Indonesia, hari raya Idul Adha bakal menjadi hari libur nasional di Filipina. Hal ini menyusul keputusan Presiden Duterte bakal menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai hari libur nasional di negaranya.
Dilansir dari laman kantor berita Anadolu, Jumat (16/7/2021), Malacanang, istana kepresidenan Filipina, mengumumkan Idul Adha, yang tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021, sebagai hari libur nasional bagi seluruh negeri itu.
Melalui Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, Presiden Rodrigo Duterte pada Kamis menyetujui Proklamasi 1189 tentang Idul Adha sebagai libur nasional.
Idul Adha, atau hari raya kurban, dirayakan umat Islam di seluruh dunia.
Di Filipina, Idul Adha adalah satu dari dua hari raya umat Islam yang dirayakan di wilayah berpenduduk Muslim.
"Perayaan Idul Adha harus tunduk pada peraturan karantina dan langkah-langkah jarak sosial," demikian bunyi pernyataan Malacanang.
Karyawan yang akan bekerja pada hari libur nasional harus dibayar 200 persen dari tingkat upah harian mereka dalam delapan jam pertama.
Pekerja harus menerima tambahan 30 persen dari tarif per jam mereka pada hari itu jika harus lembur.
Sementara itu, mereka yang libur tetap akan menerima gaji 100 persen.
Baca Juga: Panduan Khutbah Idul Adha 1442 H dan Tata Caranya
Berita Terkait
-
Panduan Khutbah Idul Adha 1442 H dan Tata Caranya
-
Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag
-
Lima Gerbang Tol di Jatim Ditutup dan 315 Jalan Diperketat selama PPKM Darurat
-
Jelang Libur Idul Adha, Polri Dirikan 1.038 Pos Penyekatan di Jawa hingga Lampung
-
Tradisi Memandikan Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Pakistan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket