Suara.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bakal memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, menurutnya, PPKM hanya bisa untuk melandaikan penularan virus dalam jangka waktu sementara.
"Saya perlu tegaskan, PPKM itu tidak untuk memutus mata rantai itu yang harus diingat jadi kita tidak membayangkan kalau PPKM ini dijadikan alat untuk memutus mata rantai, karena tidak mungkin," katanya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Jalan Terjal PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Dia menjelaskan, misalkan PPKM ini hanya bisa untuk melandaikan penularan virus, maka harus ada langkah-langkah selanjutnya yang mesti dilakukan pemerintahan.
Beda skemanya dengan lockdown. Menurutnya lockdown akan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, meskipun sektor ekonomi bakal menjadi korban.
"Memang ada kerugian ekonomi tetapi kerugian itu measureable, terukur sehingga mitigasi resiko setelahnya post-pandemi menjadi lebih mudah, itu plus minusnya," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga memprediksi kalau kebijakan PPKM Darurat itu tidak efektif meski diperpanjang hingga akhir Juli, maka ancamannya akan menyebar hingga ke luar Pulau Jawa.
Terlebih saat ini, sejumlah provinsi luar Jawa juga sudah terpapar virus varian Delta yang penularannya lebih cepat.
"Pulau Jawa yang kita fokuskan tapi kadang kita lupa bahwa ada sebuh tren yang akan menghantam kita kalau kita tidak mampu mengendalikan Jawa dalam waktu yang cepat maka sulit mengendalikan Indonesia."
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran