Suara.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bakal memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, menurutnya, PPKM hanya bisa untuk melandaikan penularan virus dalam jangka waktu sementara.
"Saya perlu tegaskan, PPKM itu tidak untuk memutus mata rantai itu yang harus diingat jadi kita tidak membayangkan kalau PPKM ini dijadikan alat untuk memutus mata rantai, karena tidak mungkin," katanya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Jalan Terjal PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Dia menjelaskan, misalkan PPKM ini hanya bisa untuk melandaikan penularan virus, maka harus ada langkah-langkah selanjutnya yang mesti dilakukan pemerintahan.
Beda skemanya dengan lockdown. Menurutnya lockdown akan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, meskipun sektor ekonomi bakal menjadi korban.
"Memang ada kerugian ekonomi tetapi kerugian itu measureable, terukur sehingga mitigasi resiko setelahnya post-pandemi menjadi lebih mudah, itu plus minusnya," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga memprediksi kalau kebijakan PPKM Darurat itu tidak efektif meski diperpanjang hingga akhir Juli, maka ancamannya akan menyebar hingga ke luar Pulau Jawa.
Terlebih saat ini, sejumlah provinsi luar Jawa juga sudah terpapar virus varian Delta yang penularannya lebih cepat.
"Pulau Jawa yang kita fokuskan tapi kadang kita lupa bahwa ada sebuh tren yang akan menghantam kita kalau kita tidak mampu mengendalikan Jawa dalam waktu yang cepat maka sulit mengendalikan Indonesia."
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang