Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa Covid-19 varian Delta telah memasuki daerahnya.
Sultan memastikan hal itu berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 yang dilaksanakan oleh Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM terhadap 25 sampel spesimen yang diambil dari berbagai wilayah di DIY.
"Perlu kami sampaikan, bahwa hasil pemeriksaan WGS terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak, mengindikasikan bahwa 20 orang telah terpapar varian Delta," kata Sultan di Yogyakarta, Sabtu (17/7/2021).
Ia menyebutkan dari 20 orang yang terpapar varian Delta, 11 kasus adalah pada orang dewasa dan 9 kasus pada anak-anak.
Pengambilan sampel spesimen, kata dia, telah dilaksanakan Pokja Genetik FK-KMK UGM pada Juni 2021, kemudian uji sampel mulai 5 Juli 2021. Hasilnya dilaporkan oleh Dekan FK-KMK UGM kepada Menkes pada 10 Juli 2021.
"Adapun Pemda DIY menerima laporan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 14 Juli 2021," ujarnya.
Merujuk pada pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, menurut Sultan, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut. Ia menyebut varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, meski untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatannya.
Menghadapi varian itu, Gubernur DIY merekomendasikan sejumlah hal, antara lain percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.
Memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif Covid-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran.
Baca Juga: Menko Luhut Pastikan Covid-19 Varian Delta Tujuh Kali Lebih Menular
"Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta," kata dia.
Proses isolasi mandiri, harus dipastikan dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin dan kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali. "Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina benar-benar dipatuhi," tutur dia.
Berikutnya, memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan dobel masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi, kapan dan di manapun berada.
"Memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan, seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka," kata Sultan.
Menurut dia, peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan isolasi mandiri dan karantina mandiri juga perlu ditingkatkan dengan tetap memperhatikan prokes berlandaskan prinsip-prinsip keselamatan dan rasa kepedulian sosial.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta pasien positif Covid-19 melakukan isolasi di shelter-shelter yang sudah ada.
"Karena isolasi mandiri tanpa adanya pengawasan dan pendampingan dapat menimbulkan efek yang lebih fatal baik bagi diri sendiri, anggota keluarga yang lain, maupun masyarakat sekitar," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak