Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Cobvid-19 akan dicairkan Senin (18/7/2021) besok. Bantuan dalam bentuk uang Rp 600 ribu ini diberikan kepada warga Jakarta untuk meringangkan beban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Anies menjelakan, penyaluran BST ini dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial. BST yang dicairkan besok adalah yang penyalurannya lewat Pemprov DKI.
"Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakuan besok melalui rekening penerima," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
Total penerima BST di Jakarta, kata Anies, berjumlah 1,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pemprov DKI menyalurkan kepada 1 juta orang, dan sisanya Kemensos.
"Jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan 1 juta dibantu melalui APBD oleh pemrpov, 837 ribu (KK) itu melalui APBN Kemensos," katanya.
Dalam menyalurkan BST ini, Anies menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 604 miliar. Pembagian langsung dilakukan lewat Bank DKI kepada tabungan tiap KK penerima.
"Sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing," pungkasnya.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Penyaluran BST Pemprov DKI
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Berita Terkait
-
Heboh Dua Aksi Viral Orang Tajir Bagi-bagi Duwit di Jalanan Jadi Sorotan Warganet
-
Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
-
Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
-
Idul Adha Saat PPKM Darurat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Berjalan Lancar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz
-
Bukan ke Iran! Jubir Bongkar Agenda Asli JK di Tengah Video Viral Dalam Pesawat