Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Cobvid-19 akan dicairkan Senin (18/7/2021) besok. Bantuan dalam bentuk uang Rp 600 ribu ini diberikan kepada warga Jakarta untuk meringangkan beban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Anies menjelakan, penyaluran BST ini dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial. BST yang dicairkan besok adalah yang penyalurannya lewat Pemprov DKI.
"Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakuan besok melalui rekening penerima," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
Total penerima BST di Jakarta, kata Anies, berjumlah 1,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pemprov DKI menyalurkan kepada 1 juta orang, dan sisanya Kemensos.
"Jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan 1 juta dibantu melalui APBD oleh pemrpov, 837 ribu (KK) itu melalui APBN Kemensos," katanya.
Dalam menyalurkan BST ini, Anies menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 604 miliar. Pembagian langsung dilakukan lewat Bank DKI kepada tabungan tiap KK penerima.
"Sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing," pungkasnya.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Penyaluran BST Pemprov DKI
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Berita Terkait
-
Heboh Dua Aksi Viral Orang Tajir Bagi-bagi Duwit di Jalanan Jadi Sorotan Warganet
-
Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
-
Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
-
Idul Adha Saat PPKM Darurat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Berjalan Lancar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel