Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Cobvid-19 akan dicairkan Senin (18/7/2021) besok. Bantuan dalam bentuk uang Rp 600 ribu ini diberikan kepada warga Jakarta untuk meringangkan beban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Anies menjelakan, penyaluran BST ini dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial. BST yang dicairkan besok adalah yang penyalurannya lewat Pemprov DKI.
"Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakuan besok melalui rekening penerima," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
Total penerima BST di Jakarta, kata Anies, berjumlah 1,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pemprov DKI menyalurkan kepada 1 juta orang, dan sisanya Kemensos.
"Jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan 1 juta dibantu melalui APBD oleh pemrpov, 837 ribu (KK) itu melalui APBN Kemensos," katanya.
Dalam menyalurkan BST ini, Anies menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 604 miliar. Pembagian langsung dilakukan lewat Bank DKI kepada tabungan tiap KK penerima.
"Sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing," pungkasnya.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Penyaluran BST Pemprov DKI
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Berita Terkait
-
Heboh Dua Aksi Viral Orang Tajir Bagi-bagi Duwit di Jalanan Jadi Sorotan Warganet
-
Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
-
Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
-
Idul Adha Saat PPKM Darurat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Berjalan Lancar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!