Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi soal permintaan maaf Luhut Binsar Panjaitan atas PPKM yang dinilai belum optimal.
Sujiwo Tejo mengaku salut atas permintaan maaf yang diucapkan oleh Luhut.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (18/7/2021) pagi.
"Salut, Pak Luhut sudah minta maaf," ujarnya, dikutip Suara.com.
Di samping itu, Sujiwo Tejo juga memberikan kritikan atas permintaan maaf dari Luhut terkait PPKM.
Dia meminta agar Luhut meminta maaf secara total dan tidak setengah-setengah dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Tapi lain kali kalau minta maaf yang total, Pak. Jangan setengah-setengah pakai logika 'Jika'," jelasnya.
Menurut Sujiwo Tejo, kata-kata yang dipilih oleh Luhut dalam menyampaikan permintaan maaf masih belum total.
"Pakai saja logika 'karena' misal 'saya minta maaf karena (bukan jika) PPKM Darurat ini belum optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
Luhut Minta Maaf
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyebut, pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian virus Delta bisa diturunkan.
Selain itu, pemerintah juga menjamin adanya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.
Terkait PPKM Darurat, Luhut akan melaporkan evaluasinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apapun keputusannya, akan diumumkan pada 2 atau 3 hari ke depan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," ujarnya.
"Kami akan laporkan pada bapak presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," katanya.
Berita Terkait
-
Petugas PPKM Dilarang Galak, Bupati Banyuwangi: Wajib Senyum dan Humanis
-
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
-
Imbas PPKM Darurat, Pedagang Ketupat Keluhkan Penjualan Turun
-
Kronologis Video Viral Pria Berdarah-darah yang Mengaku Tertusuk di Pos PPKM Kota Padang
-
Aksi Fotografer Mendadak Viral, Abadikan Akad Nikah karena PPKM Darurat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan