Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi soal permintaan maaf Luhut Binsar Panjaitan atas PPKM yang dinilai belum optimal.
Sujiwo Tejo mengaku salut atas permintaan maaf yang diucapkan oleh Luhut.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (18/7/2021) pagi.
"Salut, Pak Luhut sudah minta maaf," ujarnya, dikutip Suara.com.
Di samping itu, Sujiwo Tejo juga memberikan kritikan atas permintaan maaf dari Luhut terkait PPKM.
Dia meminta agar Luhut meminta maaf secara total dan tidak setengah-setengah dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Tapi lain kali kalau minta maaf yang total, Pak. Jangan setengah-setengah pakai logika 'Jika'," jelasnya.
Menurut Sujiwo Tejo, kata-kata yang dipilih oleh Luhut dalam menyampaikan permintaan maaf masih belum total.
"Pakai saja logika 'karena' misal 'saya minta maaf karena (bukan jika) PPKM Darurat ini belum optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
Luhut Minta Maaf
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyebut, pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian virus Delta bisa diturunkan.
Selain itu, pemerintah juga menjamin adanya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Petugas PPKM Dilarang Galak, Bupati Banyuwangi: Wajib Senyum dan Humanis
-
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
-
Imbas PPKM Darurat, Pedagang Ketupat Keluhkan Penjualan Turun
-
Kronologis Video Viral Pria Berdarah-darah yang Mengaku Tertusuk di Pos PPKM Kota Padang
-
Aksi Fotografer Mendadak Viral, Abadikan Akad Nikah karena PPKM Darurat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka