Suara.com - Dua puluh enam pedagang kaki lima di Kota Malang, Jawa Timur, menjalani sidang tindak pidana ringan atas pelanggaran PPKM darurat yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Malang dan Satpol PP Kota Malang. Sidang berlangsung secara virtual di gedung Mini Blok Office, Senin (19/7/2021).
Pedagang kaki lima Warung Isor Nongko, Hari Purnomo, mengakui kesalahan telah melayani pelanggan di tempat. Dia berjualan di Jalan Gajahmada. Purnomo rela membayar denda Rp100 ribu.
“Waktu itu kita memang ada pelanggan ada lebih dari 5 orang dan berkerumun. Tapi tidak apa, saya legowo karena memang melanggar aturan berlaku. Nanti akan kita imbau ke pelanggan untuk tidak berkerumunan dan nongkrong,” kata Hari dalam laporan Beritajatim.com.
Sedangkan pedagang lalapan bernama Khoirurrozi mengaku tidak mengerti aturan jam malam sehingga tidak boleh beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Dia tetap berjualan di kawasan Dieng dan mengira asalkan melayani take away tidak akan melanggar aturan.
“Kemarin masih tidak paham sama aturan , sekarang sudah paham. Kalau jam 20.00 WIB, sudah harus tutup. Kemarin saya kiranya tetap boleh buka tapi hanya take away,” kata Khoirurrozi.
Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky mengatakan tidak hanya PKL yang dirazia, petugas juga mendatangi warung dan pasar swalayan. Pengelola yang melanggar aturan, hari ini menjalani sidang.
Umumnya, mereka melanggar jam malam dan menyediakan layanan makan di tempat.
Sebagian pedagang beralasan tetap melayani makan di tempat karena pelanggan ngotot ingin dilayani.
“Rata-rata semua melanggar aturan jam malam dan masih bandel menyediakan layanan dine-in atau makan di tempat. Rata-rata denda yang diputus hakim paling besar Rp100 ribu. Kalau secara undang-undang prokes itu semua bisa kena, baik penjual maupun yang nongkrong,” kata Tri Oky.
Baca Juga: Inspiratif, Sopir Ojol dan Relawan di Mojokerto Gotong Royong Bantu Warga Isolasi Mandiri
Berita Terkait
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno