Suara.com - Dua puluh enam pedagang kaki lima di Kota Malang, Jawa Timur, menjalani sidang tindak pidana ringan atas pelanggaran PPKM darurat yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Malang dan Satpol PP Kota Malang. Sidang berlangsung secara virtual di gedung Mini Blok Office, Senin (19/7/2021).
Pedagang kaki lima Warung Isor Nongko, Hari Purnomo, mengakui kesalahan telah melayani pelanggan di tempat. Dia berjualan di Jalan Gajahmada. Purnomo rela membayar denda Rp100 ribu.
“Waktu itu kita memang ada pelanggan ada lebih dari 5 orang dan berkerumun. Tapi tidak apa, saya legowo karena memang melanggar aturan berlaku. Nanti akan kita imbau ke pelanggan untuk tidak berkerumunan dan nongkrong,” kata Hari dalam laporan Beritajatim.com.
Sedangkan pedagang lalapan bernama Khoirurrozi mengaku tidak mengerti aturan jam malam sehingga tidak boleh beroperasi di atas jam 20.00 WIB. Dia tetap berjualan di kawasan Dieng dan mengira asalkan melayani take away tidak akan melanggar aturan.
“Kemarin masih tidak paham sama aturan , sekarang sudah paham. Kalau jam 20.00 WIB, sudah harus tutup. Kemarin saya kiranya tetap boleh buka tapi hanya take away,” kata Khoirurrozi.
Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky mengatakan tidak hanya PKL yang dirazia, petugas juga mendatangi warung dan pasar swalayan. Pengelola yang melanggar aturan, hari ini menjalani sidang.
Umumnya, mereka melanggar jam malam dan menyediakan layanan makan di tempat.
Sebagian pedagang beralasan tetap melayani makan di tempat karena pelanggan ngotot ingin dilayani.
“Rata-rata semua melanggar aturan jam malam dan masih bandel menyediakan layanan dine-in atau makan di tempat. Rata-rata denda yang diputus hakim paling besar Rp100 ribu. Kalau secara undang-undang prokes itu semua bisa kena, baik penjual maupun yang nongkrong,” kata Tri Oky.
Baca Juga: Inspiratif, Sopir Ojol dan Relawan di Mojokerto Gotong Royong Bantu Warga Isolasi Mandiri
Berita Terkait
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Los Angeles Berlakukan Jam Malam di Pusat Kota, Apa yang Terjadi?
-
Kontroversi Jam Malam Pelajar di Bandung: Lindungi dari Tawuran atau Objekifikasi?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik