Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR untuk bersikap terkait penunjukan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero.
DPR diminta tidak mendiamkan penunjukan Indra tersebut yang berpotensi konflik kepentingan lantaran rangkap jabatan. Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus DPR harus tegas memberikan pilihan untuk Indra apakah bertahan dengan jabatannya saat ini atau memilih berpaling meninggalkannya.
"DPR harus menuntut Sekjen untuk memilih mau bertahan sebagai Sekjen DPR atau menjadi Komisaris sambil melepaskan kursi kesekjenan," kata Lucius dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Melalui fungsi kontrolnya dikatakan Lucius, DPR seharunya tidak diam atas berbgai kebijakan BUMN dan pemerintah yang terkesan pongah. Lucius berujar bukan tidak mungkin banyak kebijakan siluman lain di BUMN yang terus berlangsung saat ini.
"DPR harus bisa memanfaatkan fungsi pengawasan untuk memastikan kepentingan rakyat yang kian terkubur di tengah kesibukan menghadapi pandemi ini. DPR mesti terlihat berwibawa dan berguna bagi rakyat ketika ada banyak keanehan yang terjadi. Dan keanehan yang paling dekat adalah penunjukan Sekjen DPR ini sebagai komisaris," kata Lucius.
Sebelumnya, Lucius mengatakan penunjukan Indra sebagai komisaris BUMN BKI merupakan sebuah langkah mundur BUMN di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini.
"Bagaimana pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius.
Lagi pula kata Lucius, penunjukan Indra sebagai komisaris itu membuat ia justru rankap jabatan. Mengingat saat ini posisi Indra masih aktif sebagai Sekjen.
"Jelas merupakan praktik rangkap jabatan yang potensial memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di BUMN BKI," ujar Lucius.
Baca Juga: Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
Karena alasan itu, Lucius meminta DPR sebagai lembaga yang secara fungsional bertanggung jawab atas jabatan Indra sebagai Sekjen harus bersikap dan tidak mendiamkan.
"Sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris Sekjen. Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Lucius.
"Ketakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," sambungnya.
Tanggapan Sekjen DPR
Diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dikabarkan ditunjuk dan dilantik menjadi Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Informasi itu pun mendapat sorotan, sebab dengan menjadi komisaris Indra otomatis akan rangkap jabatan.
Menanggapi informasi mengenai pelantikan dirinya sebagai komisari BKI, Indra tidak menegaskan. Ia berujar belum menerima surat apapun menyoal penunjukannya sebagai komisaris.
Berita Terkait
-
Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan
-
Disebut Jadi Komisaris PT BKI, Sekjen DPR: Saya Belum Terima Surat Apapun, Hanya Lisan
-
DPR Tak Masalah Halamannya Disulap jadi RS Darurat Covid, Tapi Tunggu Diminta Kemenkes
-
Politikus PAN Minta RS Khusus Pejabat: Tindakan Konyol saat Rakyat Mati-matian Lawan Covid
-
Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh