Suara.com - Terekam sebuah momen antrean di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengular di DKI Jakarta.
Bukan tanpa alasan, mereka bermaksud mengambil dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah cair.
Antrean tersebut viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Jktinfo, Senin (19/7/21).
Masyarakat terlihat mengantre untuk mengakses ATM Bank DKI di beberapa titik.
Dalam unggahan tersebut, terlihat antrean warga penerima BST senilai 600ribu rupiah dari Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Dari foto disebut, terlihat lokasi di Pasar Cidodol dan Alfamart Penggilingan Baru. Dalam keterangannya, foto tersebut diambil oleh @zaenalarfn96 dan @igokabau160.
Sementara itu, dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sebanyak 907.616 keluarga penerima manfaat (KPM) di ibu kota telah menerima transfer dana Bantuan Sosial Tunai (bansos tunai/ BST) senilai Rp600 ribu, Senin (19/7).
Dana yang sudah ditransfer tersebut bisa diambil melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.
"Untuk hari ini, sementara dilakukan top up (transfer) kepada 907.616 KPM. Jumlah tersebut sebagian dari penyaluran BST Tahap 5 dan 6 sebanyak 1.007.379 KPM sebagai Penerima BST. Namun saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasar,i yang dilansir dari akun Instagram @dinsosdkijakarta (19/7/2021).
Baca Juga: Tarif Kremasi Jenazah Pasien COVID-19 Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI Bilang Begini
Secara rinci, penyaluran BST pada hari Senin tersebut terdiri dari 50.526 KPM di Jakarta Pusat, 181.367 KPM di Jakarta Utara, 142.029 KPM di Jakarta Selatan, 457.250 KPM di Jakarta Timur, 73.948 KPM di Jakarta Barat, dan 2.496 KPM di Kepulauan Seribu.
Premi juga mengimbau agar masyarakat mengambil dana tersebut di ATM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Bila kartu ATM hilang, penerima BST bisa melakukan pemblokiran kartu terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di 021-1500-351.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Kremasi Jenazah Pasien COVID-19 Capai Rp 45 Juta, Wagub DKI Bilang Begini
-
Pria Ini Modifikasi Lagu Kartun Jadi Musik Keroncong, Bikin Publik Nostalgia
-
Kisah Pilu Wanita dan Waluh Kukus, Terpaksa Makan Satu Ember Penuh Agar Tak Kecewakan Ibu
-
Viral Pandemi Membuat Satu Keluarga Diusir dari Kontrakan, Kini Tidur di Jalanan
-
Geger! Penampakan Ikan Raksasa di Pantai Gunung Kidul, Warganet: Semoga Baik-baik Saja
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!