Suara.com - Wanto (39), sedang duduk termangu di lapak miliknya yang terletak di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) siang. Bukan tanpa alasan Wanto tanpa kegiatan di lapak bernama Bilqis Florist mililnya, sebab hari ini belum ada pesanan karangan bunga yang masuk.
Perbincangan Wanto dan Suara.com hari ini bermula dari setangkai mawar yang dipajang di depan lapak. Deretan bunga mawar itu ditaruh dalam ember berisi air, alasannya agar bunga mawar berwarna merah itu tidak cepat layu.
"Kalau bunga mawar seperti ini, harga setangkainya Rp 20 ribu," ujar Wanto menjawab pertanyaaan pembuka yang kami ajukan.
Di kompleks Kios Bunga Rawajati, bukan cuma Wanto saja berjualan. Sepanjang jalan, tepatnya di belakang Stasiun Kalibata, banyak pedagang menjual karangan bunga.
Meski hari ini belum ada pesanan, Wanto tetap membikin maket standar: styrofoam kasar dan halus, hiasan bunga, dan kalimat standar 'Turut Berbela Sungkawa'.
"Gini kalau enggak ada pesanan. Saya bikin maket standar. Saya kasih tulisan 'Turut Berduka Cita'. Nanti kalau ada yang pesan, baru saya tambahain dari siapa kepada siapa dan ucapan lainnya," beber pria 39 tahun tersebut.
Kemarin, Selasa (20/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.325 orang. Sehingga, total kasus telah menembus 2.950.058 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.280 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 76.200 jiwa meninggal dunia. Guna menangkal penyebaran virus tersebut, pemerintah membikin sebuah aturan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan tersebut berjalan terhitung sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Namun, aturan tersebut kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) pekan ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
Wanto mengakui, pesanan karangan bunga tidak seramai yang dibayangkan orang banyak. Dia menuturkan, paling banyak dalam sehari hanya dua sampai tiga karangan bunga. Terkadang cuma satu, dan terkadang tidak ada pesanan sama sekali.
"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.
Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.
"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.
Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.
"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.
Imbas sepinya pesanan karangan bunga, aktivitas Wanto tidak sebanyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Terkadang, dia hanya berada di lapak miliknya sembari menunggu ponsel genggamnya berdering.
"Kadang saya lebih banyak diemnya. Tidak ada aktivitas lah istilahnya.
Karangan bunga yang dijual Wanto harganya bervariasi. Untuk ukuran kecil, yakni 1 X 1,5 meter dijual dengan harga Rp 750 ribu. Jika ingin hiasannya lebih bervariasi, Wanto akan mematok harga Rp 800 ribu.
Tak hanya itu, dia juga menjual karangan bunga dengan ukuran yang lebih besar, yakni 2 X 2 meter. Harganya pun beragam, mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta tergantung kerumitan permintaan konsumen.
Disebutkan Wanto, harga yang ia patok sudah termasuk servis antar pesanan ke lokasi tujuan. Biasanya, dia akan mengantar pesanan bunga menggunakan mobil pikap.
"Kalau ukuran kecil kisaran harga Rp.750 ribu. Paling besar Rp.2 sampai 2,5 jutaan. Itu ukuran 2 meter x 2 meter. Itu sudah sama ongkir kami antar ke lokasi tujuan," papar dia.
Kondisi Sebelum PPKM Darurat
Sebelum aturan PPKM Darurat diterapkan, beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang masih diperbolehkan. Salah satunya adalah resepsi pernikahan, dengan catatan ada batas maksimal tamu undangan.
Wanto mengakui, pada masa-masa seperti itu pesanan bunga yang datang jumlahnya relatif masih banyak. Dalam sehari, dia bisa mengirim emam hingga sembilan karangan bunga. Tidak hanya itu, pesanan karangan bunga juga datang dari beberapa perusahaan yang ingin mengucapkan selamat pada orang yang baru saja mendapat promosi jabatan.
"(Pesanan paling banyak) Kemarinan lah, ketika acara resepsi pernikahan mas8h dibolehin. Kalau tidak, ucapan selamat kalau ada pejabat naik promosi jabatan," ujar dia.
Berharap PPKM Darurat Cepat Berlalu
Wanto sudah satu tahun berjualan di Kios Bunga Rawajati. Sebelumnya, dia berjualan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tidak sendiri, Wanto dibantu sang anak dalam melakukan pekerjaannya.
"Saya di sini setahun sebelumbya si tebet. Terus pindah ke sini. Di sana kondisi juga sepi, makanya saya pindah ke sini," ucap dia.
Imbas dari sepinya karangan bunga, Wanto cuma khawatir pada satu hal. Dia risau kalau dapurnya tidak lagi mengebul. Untuk keperluan sehari-hari saja, lanjut Wanto begitu berat terpenuhi dengan penghasilan saat ini.
"Ya gitu lah (sambil tersenyum sinis -- entah bahagia atau tidak). Kalau di rumah doang tidak makan, kan kita perlu makan juga. Kalau perut kosong, siapa yang mau kasih?," ujar Wanto balik bertanya.
Harapan Wanto tidak banyak. Dia ingin agar kebijakan PPKM Darurat dan pandemi Covid-19 di Tanah Air segera berlalu. Dia cuma ingin keluar dari kondisi yang begitu berat imbas wabah tak berkesudahan ini. Dia cuma ingin hari-hari kembali seperti sedia kala.
"Mudah-mudahan cepet kelar saja lah. Repot kalau gini terus. Mau bilang apa lagi kalau kondisinya begini," tutup dia.
Berita Terkait
-
Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi
-
PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
-
Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama
-
Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh