Suara.com - Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa. Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
"Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 triliun dan diberikan kepada 70.315 desa, atau setara dengan 94 persen desa.
Halim Iskandar mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT); kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.
Lelaki yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran Covid-19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak Covid-19 terbantu secara ekonomi.
"Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBN fokus untuk penanganan Covid-19," tegas Gus Halim
Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.
"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca Juga: Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun
Berita Terkait
-
Gandeng Mitra Bisnis, MRT Jakarta Galang Bantuan Oksigen Gratis Khusus Pasien Covid
-
Syarat, Dosis, serta Tempat Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja
-
Lonjakan Kasus COVID-19 di Lampung Dipengaruhi Perluasan Tracing dan Testing
-
Info Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Pelayan Publik di Kabupaten Malang
-
Yuk Ikuti Tahlil Nasional Doakan Orang yang Gugur karena COVID-19
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
Terkini
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
-
Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3