Suara.com - Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa. Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
"Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 triliun dan diberikan kepada 70.315 desa, atau setara dengan 94 persen desa.
Halim Iskandar mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT); kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.
Lelaki yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran Covid-19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak Covid-19 terbantu secara ekonomi.
"Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBN fokus untuk penanganan Covid-19," tegas Gus Halim
Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.
"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca Juga: Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun
Berita Terkait
-
Gandeng Mitra Bisnis, MRT Jakarta Galang Bantuan Oksigen Gratis Khusus Pasien Covid
-
Syarat, Dosis, serta Tempat Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja
-
Lonjakan Kasus COVID-19 di Lampung Dipengaruhi Perluasan Tracing dan Testing
-
Info Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Pelayan Publik di Kabupaten Malang
-
Yuk Ikuti Tahlil Nasional Doakan Orang yang Gugur karena COVID-19
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!