Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan aturan pembatasan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 sama seperti PPKM Darurat. Penyekatan masih berlaku di 100 titik ruas jalan di wilayah Jakarta Depok, Tangerang dan, Bekasi atau Jadetabek.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tak ada perubahan aturan terkait pola penyekatan. Sebab substansi PPKM Darurat dan Level 4 masih sama.
"Nggak ada perubahan, karena substansinya sama," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurut Sambodo, pihaknya kemungkinan akan melonggarkan pola penyekatan pada 26 Juli 2021. Namun hal itu juga bergantung pada keputusan pemerintah apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.
"Nanti pelonggaran setelah tanggal 25 Juli, itupun kita masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya," katanya.
PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan memperpanjang masa PPKM Darurat dari tanggal 21-25 Juli. Namun, dia mengubah istilahnya menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 untuk menyederhanakan makna.
"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub, Ini Perbedaan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 di Jakarta
Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Luhut menerangkan, level 4 merupakan tingkat tertinggi dari kondisi penularan Covid-19 khususnya varian Delta.
Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.
"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosiologis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting," katanya.
Berita Terkait
-
Astaga! Dicurhati Warganet Soal PPKM yang Diperpanjang, Ganjar Pranowo Mengaku Stress
-
Anies Terbitkan Kepgub, Ini Perbedaan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 di Jakarta
-
Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021
-
Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung
-
Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025