Suara.com - Sebuah video memperlihatkan seorang oknum petugas berseragam BPBD yang menjaga di pos penyekatan memintai sejumlah uang kepada pengendara yang melintas tanpa membawa sertifikat vaksin atau hasil swab.
Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas tersebut diduga terjadi di pos penyekatan pintu Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @video_jurnalis, tampak sebuah truk diadang oleh petugas berseragam oranye bertuliskan BPBD.
Petugas tersebut mengenakan topi dan masker menanyakan tujuan sopir truk membawa muatan tersebut.
"Ke Jakarta pak," kata si sopir truk seperti dikutip Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Percakapan dalam video tersebut tak terdengar begitu jelas. Meski demikian, si sopir mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 50 ribu.
Mendengar hal itu, oknum petugas tampak mengangguk dan memanggil rekan petugas berseragam BPBD lainnya.
"Sama kayak yang tadi. Vaksin di Lampung pak. Tadi katanya kena ya Rp 50 ribu? Ya sudah," ujar si sopir.
Dari informasi yang dihimpun, oknum petugas BPBD tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Jamin Stok Pangan Aman Selama PPKM
Sedikitnya ada lima oknum petugas Satgas Covid-19 yang menjaga pos penyekatan PPKM di Tol Kramasan.
Mereka merupakan eorang petugas honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, dua orang honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, dan dua orang honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.
Kelima pelaku memang kerap kali meminta uang dengan tarif bervariasi mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.
Target pungli mereka adalah para sopir truk yang tak memiliki sertifikat vaksin atau hasil swab. Mereka diperbolehkan melintas setelah menyerahkan sejumlah uang.
Aksi pungli di pos penyekatan tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Aksi para oknum yang nekat melakukan pungli di pos penyekatan itu mengundang kecaman keras dari publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'