Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk menghentikan sikap represif aparat dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah didesak harus mengedepankan pendekatan humanis.
“Pemerintah dibantu dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan agar lebih humanis dalam mengimplementasikan kebijakan PPKM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Desakan Komnas HAM itu dimuat dalam rekomendasinya kepada pemerintah terkait situasi kedaruratan wabah Covid-19.
Taufan mengungkapkan, banyak mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sikap aparat yang terkesan menindas.
“Karena ditemukan adanya informasi tentang perilaku dan tindakan aparat negara yang semena-mena terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan atau kebijakan PPKM. Bahkan di beberapa tempat masih terjadi pemenjaraan/pemidanaan atas mereka yang melanggar PPKM,” katanya.
Terkait pemidanaan Komnas HAM menilai hal itu harus dihentikan, mengingat lembaga pemasyarakatan yang sangat penuh melebihi kapasitas menjadi sumber penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya kebijakan pemidanaan disebut bukan solusi tetapi menambah persoalan baru.
“(Alternatifnya) Pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penegakan disiplin dengan cara humanis yaitu dengan memberikan denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan,” tegasnya..
Baca Juga: Represif Aparat Saat PPKM Darurat Disebut Hanya Timbulkan Masalah Baru untuk Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu