Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan ada sekeolmpok Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah restoran.
Pesta miras tersebut diklaim dilakukan disaat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Elang Rimba. Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Sulawesi Jeneponto. Pesta miras TKA CHINA di restoran pd hari Jum’at kemarin. Pemuda Jeneponto merazia tanpa melibatkan TNI polisi pol pp. Aparat petugas keamanan negara ternyata hy menjaga aman nyaman TKA CHINA pesta pora. Aparat mengejar merazia pedagang kecil menutup Masjid dan akses jalan".
Akun tersebut juga mengunggah video yang memperlihatkan sekelompok warga melakukan razia di sebuah restoran.
Berikut narasi dalam video:
"Masjid kau Jaga pakai senjata laras panjang seolah yang mau ke masjid kau anggap penjahat,TKA Cina Mabok-mabok kau cengegesan, Pribumi kau injak-injak TKA cina kau istimewakan!!!
PESTA MIRAS TKA CINA DI MASA PANDEMI
Wajib diberi “PELAJARAN” para TKA cina pesta miras menjelang ibadah jumat disalahsatu cafe di Jeneponto, dibubarkan oleh para pemuda setempat.
Wahai para DKM lihatlah!! Kalian tutup masjid sehingga rakyat tidak melakukan shalat Jumat, itu suatu kezaliman, apa bedanya kalian dengan mereka yang mengadakan pesta miras dikala kami harus ibadah ke masjid. tapi kalian larang dan tutup masjid.? kemana wapres yang katanya Ulama’ itu? Apa dia sudah jadi Mantan Ulama”?"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Menjenguk Bima Arya sampai Keluarga Histeris, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021), klaim yang menyebut TKA China menggelar pesta miras dimasa PPKM adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata video yang diunggah oleh akun bernama Elang Rimba tersebut merupakan video lawas yang terjadi pada 2017 kemudian dikaitkan dengan PPKM saat ini.
Video identik diunggah oleh akun Facebook bernama Iding Maronta Daeng Matua di grup Info Kejadian Kota Makassar (Inkam)) pada 21 Juli 2017.
"Pesta miras TKA Cina menjelang ibadah jumat disalah satu cafe di Jeneponto, mendapat sorotan para pemuda setempat dgn membubarkan pesta tersebut".
Video tersebut diperkuat dengan laporan pemberitaan dari Tribunjeneponto.com berjudul 'Pesta Miras TKA Asal Tiongkok Dibubarkan Aktivis Jeneponto, Begini Kronologinya' yang terbit pada 21 Juli 2017.
Pesta miras tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (21/7/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan