Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, keinginan Azis untuk hadir itu juga sudah dikonfirmasi jaksa. Berkaitan dengan kehadiran Azis, Partai Golkar memberikan tanggapan.
Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa kehadiran Azis dalam persidangan nantinya dapat menjadi gambaran bahwa Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan ( KORPOLKAM ) itu kooperatif.
"Saya kira dengan kehadiran saudara Azis Syamsuddin dalam persidangan telah memberikan gambaran kepada kita semua bahwa beliau kooperatif dan memberikan dukungan terhadap penegakkan hukum di Republik Indonesia," kata Supriansa dihubungi, Senin (26/7/2021).
Supriansa menegaskan bahwa Partai Golkar tentu memberi dukungan dan doa terhadap Azis yang kini mengikuti proses hukum berkaitan dengan kasus suap eks Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
"Partai Golkar tentu memberi support dan doa terbaik untuk saudara Azis Syamsuddin sebagai kader partai agar kasus tersebut bisa terselesaikan dengan baik," ujar Supriansa.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang kasus suap M Syahrial.
Sidang kasus dengan terdakwa M Syahrial rencananya itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Utara, hari ini.
Selain Azis, Jaksa KPK juga menghadirkan eks penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.
"Benar, Tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI dan Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga: Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Meninggal
Ali menyebut Jaksa KPK sudah mengonfirmasi, bahwa Azis akan menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan penyidik Robin.
"Informasi yang kami terima, Azis Syamsuddin telah mengonfirmasi bersedia mengikuti persidangan dimaksud," kata dia.
Dalam dakwaan Jaksa, bahwa Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00.
Syahrial meminta bantuan kepada Robin bahwa ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.
Bantuan itu terkait, adanya informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pekerjaan di Tanjungbalai dan keterlibatan terdakwa Syahrial dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.
Dalam pertemuan itu pun, penyidik Robin menyetujui dan siap membantu Syahrial. Selanjutnya, Robin pun berkordinasi dengan rekannya bernama Maskur Husein seorang advokat.
Keduanya pun bersepakat meminta uang imbalan kepada Syahrial mencapai Rp 1.5 miliar.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal
-
Kadernya di DPRD Malaka Viral Joget Tanpa Prokes, DPD Golkar NTT Minta Maaf
-
Korupsi Banprov Indramayu, KPK Tambah Lagi 30 Hari Penahanan Ade Barkah dan Siti Aisyah
-
Jaksa Ungkap Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Ketua KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara