Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait nama salah satu komisoner Lili Pintauli Siregar disebut terlibat membantu dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Lili sempat menjalin komunikasi melalui telepon dengan Syahrial.
Hal itu diungkap oleh eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju saat bersaksi dalam sidang terdakwa Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Selatan, Senin kemarin.
Plt juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tentu terlebih dahulu akan mendengarkan sejumlah saksi lainnya dalam sidang selanjutnya.
Termasuk, kata Ali, ketika mendengar kesaksian oleh terdakwa Syahrial dihadapan majelis hakim. Apakah memperkuat kesaksian Robin tersebut.
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada terdakwa MS (Muhammad Syahrial)," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Untuk selanjutnya, kata Ali, tentu Jaksa KPK akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta tersebut.
"Itu pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan," ucap Ali.
Sementara itu, kata Ali, diketahui Dewan Pengawas KPK tengah memproses laporan dugaan etik Lili. Maka itu, hingga kini Dewas masih mengumpulkan sejumlah bukti apakah adanya unsur pelanggaran etik atau tidak nantinya.
"Sehingga nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," kata dia.
Baca Juga: Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas
Dalam sidang kemarin, Pembicaraan antara Syahrial dan Lili Pintauli tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.
"Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Robin menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Syahrial yang didakwa menyuap Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.
Menurut Robin, Syahrial pun meminta bantuan Lili.
"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantulah Bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan 'Ya, udah ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh'," cerita Robin
Berita Terkait
-
Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas
-
Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Diboyong JPU KPK ke Sidang Suap Walkot Syahrial, Golkar Klaim Azis Syamsuddin Kooperatif
-
Hari Ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik KPK
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet