Suara.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 guna menekan laju penyebaran Covid-19.
"PPKM level 4 di Belitung efektif berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, sebelumnya Kabupaten Belitung masuk dalam daftar 32 daerah dari 19 Provinsi di luar Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM level 4 mengingat tinggnya kasus positif dan angka kematian Covid-19.
Ia mengatakan, guna menindaklanjuti instruksi tersebut Bupati Belitung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1 /954/II/2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Belitun dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut maka surat edaran sebelumnya mengenai PPKM Mikro Intensif di Belitung hingga 29 Juli resmi dicabut dan tidak berlaku.
"Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM di Belitung satu minggu ke depan kasus Covid-19 bisa menurun sehingga tingkat level PPKM juga turun menjadi level 3 atau level 2," ujarnya.
Sekda menambahkan, dalam surat edaran tersebut pengaturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat serta jam operasional kegiatan usaha, penyekatan dan pengawasan kedatangan orang, baik melalui jalur udara dan laut serta pengaturan lainnya tak jauh berbeda dengan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM di luar Jawa-Bali.
"Hanya saja untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, lokasi pengisian pulsa, pangkas rambut, pedagang asongan, toko loak, toko pakaian, jasa pencucian baju dan kendaraan serta bengkel masih bisa beroperasi hingga pukul 20:00 WIB," katanya.
Disamping itu, lanjut Sekda, Satgas Covid-19 berasam Dinkes Belitung juga akan mengoptimalkan proses tracing atau penelusuran terhadap riwayat kontak erat pasien positif Covid-19 kurang lebih mencapai 400 orang per hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena pemerintah pusat meminta Belitung melakukan tracing sebanyak 407 orang per hari nanti akan kami optimalkan menyesuaikan dengan ketersediaan peralatan baik yang dilakukan oleh Dinkes bahkan klinik dan rumah sakit seluruhnya, kata Sekda. (Antara)
Baca Juga: Awasi Aturan Makan di Tempat: TNI-Polri dan Satpol Jangan Asal Angkut hingga Main Gertak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI