Suara.com - Polres Kota Depok tengah menyelidiki kebenaran informasi terkait kertas surat hasil tes swab Covid-19 yang dijadikan bungkus gorengan. Informasi ini sbelumnya beredar di media sosial hingga viral.
Kasat Reskrim Polres Kota Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut benar berada di wilayah Depok.
"Sementara masih kita selidiki apakah benar itu di Depok," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Yogen menyatakan pihaknya akan memroses hukum kasus ini apabila ditemui adanya unsur pidana. Namun kekinian akan diselidiki terlebih dahulu kebenaran terkait informasi tersebut.
"Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana nanti pasti kita tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya diberitakan, foto kertas surat hasil swab dengan keterangan postif Covid-19 sebelumnya viral di media sosial. Kertas tersebut ramai diperbincangkan lantaran dipergunakan sebagai bungkus gorengan.
Informasi ini dibagikan oleh akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7) kemarin.
Dalam foto surat yang diunggah, tercantum indentitas pasien ialah perempuan berusia 63 tahun.
Bungkus gorengan dengan surat hasil tes swab ini pertama kali ditemukan oleh warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7/2021) pekan lalu.
Baca Juga: Surat Tes Positif Covid Dibuat Bungkus Gorengan, Warga Depok: Jadi Ngeri-ngeri Sedap
Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget ketika mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan hasil test swab positif.
“Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.
Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.
Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.
“Tuh hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.
“Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029