Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan fakta baru terkait dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial.
Fakta baru itu berupa adanya tiga orang yang diduga menjadi makelar. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap ketiganya.
“Mereka (tiga orang tersebut) makelar juga," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Jelasnya, ketiga orang tersebut bekerja secara individu dan ada juga dalam bentuk yayasan. Mereka beraktivitas menjadi perantara dengan pihak keluarga jenazah dan rumah duka.
“Tapi yayasan kecil enggak punya rumah duka,” jelas Avrilendy.
Total hingga saat ini telah ada 10 saksi yang diperiksa. Sebelumnya pada Jumat (23/7) lalu, sebanyak 7 orang telah diperiksa.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa sebelumnya, terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, dan satu orang yang mengunggah bon rincian biaya kremasi yang viral.
Kartel Kremasi Jenazah Covid
Seperti diketahui dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta.
Baca Juga: Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.
"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.
Berita Terkait
-
3 Lokasi di Jakbar Tetap Dijaga Ketat Polisi: Warga Tak Berkepentingan Dilarang Keluar
-
Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung
-
Dibuka Besok, Layanan Gratis Kremasi Jenazah Covid di TPU Tegal Alur untuk Semua Agama
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun