Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi selaku pihak penyedia mesin krematorium jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat memastikan, layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat. Tak hanya itu, setiap umat bergama yang membutuhkan, akan tetap dilayani.
"Siapa saja umat beragama yang membutuhkan sesuai dengan kepercayaan agamanya kami layani," ungkap Andreas saat ditemui di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.
Tak hanya itu, Andreas mengatakan, layanan krematorium jenazah ini tidak melihat latar belakang ekonomi masyarakat. Katanya, proses krematorium tidak memandang apakah jenazah berasal dari kalangan mampu ataupun tidak.
"Lalu, ada yg bertanya, apakah ini untuk kalangan tidak mampu. Kami layani, jadi namanya orang meninggal harus segera diproses karena kalau meninggal tapi lagi melihat mampu atau tidak mampu, tpai jasadnya harus segera di proses," papar dia.
Beroperasi Besok
Andreas mengatakan, mesin krematorium ini akan mulai beroperasi esok hari, Sabtu (24/7/2021). mengatakan, hari ini merupakan hari ketujuh proses pengerjaan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.
"Ini hari ketujuh. Kami sedang buat pondasi. Nanti kami bisa trail sebentar lagi selesai. Untuk pelaksanaan kami rencanakan besok, hari ini sudah selesai, tapi kami menunggu instruksi Pak Gubernur sama Pak Wali Kota Jakarta Barat," papar dia.
Ketika disinggung soal jumlah jenazah yang akan menjalani proses kremasi, Andreas belum bisa memastikan karena pihak yang telah mengajukan jumlahnya banyak.
"Banyak sekali sebetulnya yang minta. Jadi kami tunggu Pak Gubernur," papar dia.
Baca Juga: Penyedia Memastikan Layanan Mesin Krematorium di TPU Tegal Alur Gratis
Layanan Gratis
Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.
Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
-
Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
-
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
-
Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan