Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi selaku pihak penyedia mesin krematorium jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat memastikan, layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat. Tak hanya itu, setiap umat bergama yang membutuhkan, akan tetap dilayani.
"Siapa saja umat beragama yang membutuhkan sesuai dengan kepercayaan agamanya kami layani," ungkap Andreas saat ditemui di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.
Tak hanya itu, Andreas mengatakan, layanan krematorium jenazah ini tidak melihat latar belakang ekonomi masyarakat. Katanya, proses krematorium tidak memandang apakah jenazah berasal dari kalangan mampu ataupun tidak.
"Lalu, ada yg bertanya, apakah ini untuk kalangan tidak mampu. Kami layani, jadi namanya orang meninggal harus segera diproses karena kalau meninggal tapi lagi melihat mampu atau tidak mampu, tpai jasadnya harus segera di proses," papar dia.
Beroperasi Besok
Andreas mengatakan, mesin krematorium ini akan mulai beroperasi esok hari, Sabtu (24/7/2021). mengatakan, hari ini merupakan hari ketujuh proses pengerjaan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.
"Ini hari ketujuh. Kami sedang buat pondasi. Nanti kami bisa trail sebentar lagi selesai. Untuk pelaksanaan kami rencanakan besok, hari ini sudah selesai, tapi kami menunggu instruksi Pak Gubernur sama Pak Wali Kota Jakarta Barat," papar dia.
Ketika disinggung soal jumlah jenazah yang akan menjalani proses kremasi, Andreas belum bisa memastikan karena pihak yang telah mengajukan jumlahnya banyak.
"Banyak sekali sebetulnya yang minta. Jadi kami tunggu Pak Gubernur," papar dia.
Baca Juga: Penyedia Memastikan Layanan Mesin Krematorium di TPU Tegal Alur Gratis
Layanan Gratis
Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.
Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
-
Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium
-
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
-
Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu