Suara.com - Polsek Cengkareng menetapkan pria berinisial JA sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemukulan yang menyebabkan tetangganya, berinisial AH (61) meninggal dunia. Kasus ini bermula karena perkara kotoran anjing.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/7/2021).
Dalam perkara ini JA diduga emosi karena anjing milik anak korban buang hajat di depan rumahnya.
“Kalau motif sementara, karena dia (JA) emosi anjing itu buang hajat di depan rumahnya,” jelas Bintang.
Akibat perbuatannya JA disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Sampai saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tetangga keduanya yang menyaksikan peristiwa tersebut.
“Sekarang lagi periksa saksi masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Bintang.
Meninggal Setelah Dipukul
Sebelumnya seorang pria paru baya berinisial AH (59) meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya berinisial JA karena diduga cekcok perkara kotoran anjing.
Baca Juga: Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban
Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan.
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban AH untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia (anak) bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi dan kemudian berujung pemukulan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Kotoran Anjing, Kakek-kakek di Cengkareng Tewas Dianiaya Tetangga
-
Gegara Pakai Jeans, Gadis 17 Tahun Dipukuli Kakek, Nenek, Paman dan Sepupu Hingga Tewas
-
Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban
-
Jika Terbukti Tak Hamil, Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ungkap Parahnya Dampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang
-
Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Komunitas Disabilitas Galang Donasi Rp 200 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Pramono Anung Dorong Event Lari Jadi Cara Baru Menjelajahi Jakarta
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Update Korban Bencana Sumatera: 916 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Hilang
-
Ahli Cornell University Kagum Gereja Jadi 'Benteng' Masyarakat Adat di Konflik Panas Bumi Manggarai
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari