Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat berhadapan dengan masyarakat.
Dia mengecam tindakan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).
"Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit," kata Guspardi di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Dia menilai kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," ujarnya.
Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU tidak boleh dibiarkan sehingga perlu diambil tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Selain itu menurut dia, kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
"Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.
Baca Juga: Buat Keributan di Penjual Bubur Ayam, Ini Kronologi Prajurit TNI AU Injak Kepala Difabel
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J. A. Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulis.
Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, dan saat ini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
Dia menjelaskan kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J. A. Dimara Merauke. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi
-
Terpopuler: Raffi Ahmad Sudah Haji Berapa Kali? Daftar Rekrutmen Bintara TNI AU
-
Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral