News / Nasional
Kamis, 29 Juli 2021 | 11:17 WIB
Eks Mensos Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara kasus bansos Corona. (Suara.com/Yaumal)

"Terdakwa berbelit-belit, tak mengakui keterangan, dan perbuatan dilakukan saat kondisi darurat pandemi," ucap jaksa.

Sementara hal meringankan bagi Juliari adalah karena belum pernah dihukum. Selain tuntutan hukuman badan, denda dan uang pengganti, Juliari juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

Load More