Suara.com - Rian Januar (29), pelaku pencurian sepeda motor di rental PS FOG, Jalan Kemayoran Lama, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/7/2021) akhirnya berhasil dibekuk setelah pemilik rental berinisial AB (39) dan karyawannya, Dafa (18), mengejar pelaku dengan menggunakan angkutan kota alias angkot.
Saat ditemui Suara.com, Dafa pun menceritakan detik-detik Honda Scoopy warna merah milik bosnya itu digondol Rian. Awalnya, sepeda motor itu sedang diparkir di depan kios setelah bosnya pergi dari pasar.
“Habis parkir, bos saya lagi duduk santai. Nah pas itu dari rekaman CCTV kelihatan ada orang sudah naik di motor dan satunya lagi menyetut dari samping, sudah jalan tuh mereka,” jelas Dafa saat ditemui Suara.com di lokasi pada Jumat (30/7/2021).
Melihat hal tersebut Dafa dan AB langsung keluar, berusaha mengejar kedua pelaku yang sudah melaju sekitar puluhan meter. Pada saat itu tidak ada kendaraan lain untuk mengejar.
“Nah kebetulan ada angkot lewat kan, ya sudah kami naik angkot itu,” jelasnya.
Bak Film Action
Kejar-kejaran layaknya adegan dalam film pun terjadi saat itu. Dari dalam angkot keduanya meneriaki kedua pelaku.
Pada saat itu pula pelaku yang diketahui bernama Rian Januar (29) masih berusaha menyalakan motor. Karena pas kejadian, motor milik AB tidak bisa dinyalakan karena sistem kuncinya yang rusak atau dol.
“Bos saya ke sopir angkot minta dipepet tuh kedua pelaku. Ya sudah, sopir angkot mepet terus ke mereka,” jelas Dafa.
Baca Juga: Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor
Selanjutnya saat dipepet dan sudah tersudut, salah satu pelaku yang mengendarai motor Yamaha Aerox bernama Doni, langsung kabur meninggalkan rekannya, Rian.
Pelaku Rian yang sudah dalam keadaan panik dan tersudut, akhirnya meninggalkan sepeda motor curiannya, langsung lari untuk kabur.
“Dia (Rian) lari ninggalin motor, bos saya (AB) langsung turun dari angkot, lari tuh mengejar pelaku,” jelas Dafa.
“Pas lari itu bos saya teriak ke pelaku. Dia bilang, ‘Kalau lu berhenti lu aman,’ tapi pelaku tetap saja lari,” sambung Dafa menambahkan.
Sekitar puluhan meter, karena tidak kuat lagi berlari pelaku Rian akhirnya berhasil ditangkap.
“Bos saya dan pelaku sudah sama ngos-ngosan. Sama capek kali ya,” ujar Dafa.
Berita Terkait
-
Tak Jera Diamuk Warga, Rental PS FOG di Kebon Jeruk Tetap Rawan Komplotan Curanmor
-
Gagal Nyolong Motor di Rental PS, Rian Babak Belur usai Dikejar-kejar Korban Pakai Angkot
-
Diintai dari ATM, Maling Gasak Uang Rp20 Juta saat Sopir Mobil Box Isi Bensin di SPBU
-
Ibu Muda Pura-pura Pinjam Motor untuk Antar Simbah, Ujung-ujungnya Malah Dibawa Kabur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru