Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai upaya pemberian televisi dan seekor babi kepada Steven Yadohamang, pemuda difabel yang diinjak kepalanya oleh TNI di Merauke adalah bentuk pelecehan terhadap orang Papua.
Ambrosius mengatakan perlakuan dua TNI AU kepada Steven terus berulang bahkan hingga tersistem selama puluhan tahun di Papua sehingga aparat menganggap hal itu hal yang biasa.
"Pemberian TV dan babi oleh aparat ke Steven adalah pelecehan harga diri orang Papua. Pemerintah belum sadar, rasisme sudah berakar pada sistem, sehingga perlu ubah pendekatan di Papua, tidak cukup pemecatan saja, kalo sistem masih ya percuma karena akan terulang hal yang sama," kata Ambrosius kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Ambrosius melihat meski upaya damai terus dilakukan oleh TNI, pengadilan yang adil bagi Steven dan orang Papua lain tetap harus ditegakkan.
"Misalnya penghukuman anggota polisi di AS terkait kasus George Floyd, pelaku dihukum 22 Tahun Penjara, tapi di Indonesia orang papua tidak bisa dapatkan keadilan, kalau ada hanya untuk menenangkan hati saja, seakan sudah proses, nyatanya tidak sesuai harapan," ucapnya.
Banyak Kasus Rasial
Dia menjabarkan banyak peristiwa rasial kepada Papua seperti kasus menginjak kepala orang Papua juga pernah terjadi kepada Obby Kogoya di Yogyakarta pada 2016 bahkan menjadikan Obby sebagai tersangka.
Selain itu pernyataan pejabat seperti Luhut Binsar Panjaitan yang menyuruh pindah ke melanesia sejak 2016, dan Mahfud MD yang menyatakan data tapol dan kematian pengungsi Nduga sebagai data sampah.
"Ucapan rasisme yang dilakukan tokoh-tokoh nasional itu merupakan kejahatan pidana karena dimulai dari suatu niat berbasis prasangka ras yang melukai perasaan orang Papua," jelasnya.
Baca Juga: Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
Ambrosius pun menyebut dirinya korban dari sistem peradilan negara yang tidak pernah berpihak kepada orang Papua.
"Orang Papua sebagai korban tidak pernah mendapatkan keadilan di mata hukum Indonesia, sebab saya salah satu korban ikut diadili pengadilan Indonesia dan menyaksikannya," tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tunawicara.
Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).
Berita Terkait
-
Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
-
Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Anggota Komnas HAM: Perlu Ada Evaluasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri