Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai upaya pemberian televisi dan seekor babi kepada Steven Yadohamang, pemuda difabel yang diinjak kepalanya oleh TNI di Merauke adalah bentuk pelecehan terhadap orang Papua.
Ambrosius mengatakan perlakuan dua TNI AU kepada Steven terus berulang bahkan hingga tersistem selama puluhan tahun di Papua sehingga aparat menganggap hal itu hal yang biasa.
"Pemberian TV dan babi oleh aparat ke Steven adalah pelecehan harga diri orang Papua. Pemerintah belum sadar, rasisme sudah berakar pada sistem, sehingga perlu ubah pendekatan di Papua, tidak cukup pemecatan saja, kalo sistem masih ya percuma karena akan terulang hal yang sama," kata Ambrosius kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Ambrosius melihat meski upaya damai terus dilakukan oleh TNI, pengadilan yang adil bagi Steven dan orang Papua lain tetap harus ditegakkan.
"Misalnya penghukuman anggota polisi di AS terkait kasus George Floyd, pelaku dihukum 22 Tahun Penjara, tapi di Indonesia orang papua tidak bisa dapatkan keadilan, kalau ada hanya untuk menenangkan hati saja, seakan sudah proses, nyatanya tidak sesuai harapan," ucapnya.
Banyak Kasus Rasial
Dia menjabarkan banyak peristiwa rasial kepada Papua seperti kasus menginjak kepala orang Papua juga pernah terjadi kepada Obby Kogoya di Yogyakarta pada 2016 bahkan menjadikan Obby sebagai tersangka.
Selain itu pernyataan pejabat seperti Luhut Binsar Panjaitan yang menyuruh pindah ke melanesia sejak 2016, dan Mahfud MD yang menyatakan data tapol dan kematian pengungsi Nduga sebagai data sampah.
"Ucapan rasisme yang dilakukan tokoh-tokoh nasional itu merupakan kejahatan pidana karena dimulai dari suatu niat berbasis prasangka ras yang melukai perasaan orang Papua," jelasnya.
Baca Juga: Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
Ambrosius pun menyebut dirinya korban dari sistem peradilan negara yang tidak pernah berpihak kepada orang Papua.
"Orang Papua sebagai korban tidak pernah mendapatkan keadilan di mata hukum Indonesia, sebab saya salah satu korban ikut diadili pengadilan Indonesia dan menyaksikannya," tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tunawicara.
Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).
Berita Terkait
-
Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
-
Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Anggota Komnas HAM: Perlu Ada Evaluasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia