Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai upaya pemberian televisi dan seekor babi kepada Steven Yadohamang, pemuda difabel yang diinjak kepalanya oleh TNI di Merauke adalah bentuk pelecehan terhadap orang Papua.
Ambrosius mengatakan perlakuan dua TNI AU kepada Steven terus berulang bahkan hingga tersistem selama puluhan tahun di Papua sehingga aparat menganggap hal itu hal yang biasa.
"Pemberian TV dan babi oleh aparat ke Steven adalah pelecehan harga diri orang Papua. Pemerintah belum sadar, rasisme sudah berakar pada sistem, sehingga perlu ubah pendekatan di Papua, tidak cukup pemecatan saja, kalo sistem masih ya percuma karena akan terulang hal yang sama," kata Ambrosius kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Ambrosius melihat meski upaya damai terus dilakukan oleh TNI, pengadilan yang adil bagi Steven dan orang Papua lain tetap harus ditegakkan.
"Misalnya penghukuman anggota polisi di AS terkait kasus George Floyd, pelaku dihukum 22 Tahun Penjara, tapi di Indonesia orang papua tidak bisa dapatkan keadilan, kalau ada hanya untuk menenangkan hati saja, seakan sudah proses, nyatanya tidak sesuai harapan," ucapnya.
Banyak Kasus Rasial
Dia menjabarkan banyak peristiwa rasial kepada Papua seperti kasus menginjak kepala orang Papua juga pernah terjadi kepada Obby Kogoya di Yogyakarta pada 2016 bahkan menjadikan Obby sebagai tersangka.
Selain itu pernyataan pejabat seperti Luhut Binsar Panjaitan yang menyuruh pindah ke melanesia sejak 2016, dan Mahfud MD yang menyatakan data tapol dan kematian pengungsi Nduga sebagai data sampah.
"Ucapan rasisme yang dilakukan tokoh-tokoh nasional itu merupakan kejahatan pidana karena dimulai dari suatu niat berbasis prasangka ras yang melukai perasaan orang Papua," jelasnya.
Baca Juga: Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
Ambrosius pun menyebut dirinya korban dari sistem peradilan negara yang tidak pernah berpihak kepada orang Papua.
"Orang Papua sebagai korban tidak pernah mendapatkan keadilan di mata hukum Indonesia, sebab saya salah satu korban ikut diadili pengadilan Indonesia dan menyaksikannya," tegasnya.
Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tunawicara.
Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).
Berita Terkait
-
Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
-
Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Anggota Komnas HAM: Perlu Ada Evaluasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas