Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar (IWS) dilaporkan meninggal dunia. Ilham menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit An-Nisa Tanggerang, pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 17.28 WIB.
Kabar itu dbenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Menurut Leonard, tersangka kasus Asabri itu meninggal dunia dikarenakan sakit.
"Telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS) hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17.28 WIB di rumah sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," ucap Leonard dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Ia menjelaskan, Ilham sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2021 dalam kasus korupsi PT Asabri terkait statusnya ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017.
Ilham dijerat korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan, antara tahun 2012-2019.
Selanjutnya, pada 28 Mei 2021, berkas perkara Ilham telah lengkap atau P21. Sehingga, tanggung jawab Ilham sebagai tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dalam penyerahan tersangka itu, Ilham sekaligus ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait meninggalnya tersangka kasus Asabri itu, Leonard menyatakan, Kejari Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKPP.
Baca Juga: Tersangka Korupsi PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar Meninggal Dunia
"(SKPP diterbitkan) setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar Meninggal Dunia
-
Mobil Mewah dari Kasus Asabri dan Jiwasraya di Lelang, Nilainya Berapa?
-
Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri yang Akan Dilelang
-
Kerugian Negara akibat Kasus ASABRI Rp 22,78 Triliun, Siapa Tanggung Jawab?
-
BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru