Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Indonesia merilis hasil pemantauan terkait darurat kekerasan seksual selama 2020. Setidaknya terdapat 239 korban dari 145 kasus yang ditangani 17 kantor LBH se-Indonesia.
"Pada 2020, 17 LBH kantor menangani 145 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 239 orang, terkait kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (2/8/2021).
Fakta dalam laporan tersebut terkuak di mana LBH Bali pernah menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan namun jumlah korbannya mencapai 48 orang. Sementara kalau di LBH Makassar terdapat 23 kasus yang korbannya juga 23 orang atau satu korban untuk setiap kasus.
Sementara dari segi usia, korban berusia 19-29 tahun menjadi yang paling terbanyak menjadi korban yakni 152 orang atau sekitar 64 persen. Lalu usia anak 3 hingga 18 tahun yang menjadi korban ada sebnyak 61 orang atau 25 persen.
Sedangkan untuk korban berusia 30-39 berjumlah 21 orang atau 9 persen dan usia di atas 40 tahun sebanyak 2 persen atau 5 orang.
"Dari semua korban diantaranya merupakan penyadang disabilitas yakni 6 orang dan LGBTIQ sebanyak 6 korban," ungkapnya.
Melihat hasil laporan tersebut, Isnur mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam lingkup orang-orang deket, dengan relasi yang timpang serta memanfaatkan situasi-situasi dalam ketimpangan relasi tersebut.
Itu diperkuat dengan hasil laporan di mana kasus kekerasan terhadap perempuan lebih dominan terjadi dalam relasi pertemanan atau mantan pacar yaitu sebanyak 54,35 persen dari total kampus. Adapun yang paling rendah ialah relasi hukum antara pelaku dan korban yakni 0,43 persen atau hanya satu kasus.
Lanjut, dilihat dari segi latar belakang, pelaku kekerasan terbanyak justru berstatus sebagai mahasiswa yakni 29,71 persen atau 71 kasus. Sedangkan yang terendah ialah pelaku dengan latar belakang TNI dan legislatif masing-masing 2 kasus.
Baca Juga: Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus
Kendati demikian, LBH tidak menutupi pelaku kekerasan terhadap perempuan juga berasal dari kalangan ASN, dosen, aparat penegak hukum, dokter, seniman, dan lainnya.
Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh korban ialah eksploitasi seksual, janji kawin, pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, intimidasi seksual, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan fisik dan pemaksaan pelacuran dan eksploitasi ekonomi.
"Secara presentase, yang tertinggi pelecehan seksual mencapai 28.38 persen kekerasan, kedua pemerkosaan 12,57 persen, kemudian kekerasan psikis sebanyak 11,81 persen, kekerasan berbasis gender online (KBGO)
sebanyak 9,71 persen."
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis
-
Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus
-
Kekerasan Seksual di Dunia Maya Meningkat Drastis Selama Masa Pandemi Covid-19
-
Kekerasan Seksual Marak, Mahasiswa IPB University Ciptakan Aplikasi Pelaporan
-
Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?