Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Indonesia merilis hasil pemantauan terkait darurat kekerasan seksual selama 2020. Setidaknya terdapat 239 korban dari 145 kasus yang ditangani 17 kantor LBH se-Indonesia.
"Pada 2020, 17 LBH kantor menangani 145 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 239 orang, terkait kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (2/8/2021).
Fakta dalam laporan tersebut terkuak di mana LBH Bali pernah menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan namun jumlah korbannya mencapai 48 orang. Sementara kalau di LBH Makassar terdapat 23 kasus yang korbannya juga 23 orang atau satu korban untuk setiap kasus.
Sementara dari segi usia, korban berusia 19-29 tahun menjadi yang paling terbanyak menjadi korban yakni 152 orang atau sekitar 64 persen. Lalu usia anak 3 hingga 18 tahun yang menjadi korban ada sebnyak 61 orang atau 25 persen.
Sedangkan untuk korban berusia 30-39 berjumlah 21 orang atau 9 persen dan usia di atas 40 tahun sebanyak 2 persen atau 5 orang.
"Dari semua korban diantaranya merupakan penyadang disabilitas yakni 6 orang dan LGBTIQ sebanyak 6 korban," ungkapnya.
Melihat hasil laporan tersebut, Isnur mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam lingkup orang-orang deket, dengan relasi yang timpang serta memanfaatkan situasi-situasi dalam ketimpangan relasi tersebut.
Itu diperkuat dengan hasil laporan di mana kasus kekerasan terhadap perempuan lebih dominan terjadi dalam relasi pertemanan atau mantan pacar yaitu sebanyak 54,35 persen dari total kampus. Adapun yang paling rendah ialah relasi hukum antara pelaku dan korban yakni 0,43 persen atau hanya satu kasus.
Lanjut, dilihat dari segi latar belakang, pelaku kekerasan terbanyak justru berstatus sebagai mahasiswa yakni 29,71 persen atau 71 kasus. Sedangkan yang terendah ialah pelaku dengan latar belakang TNI dan legislatif masing-masing 2 kasus.
Baca Juga: Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus
Kendati demikian, LBH tidak menutupi pelaku kekerasan terhadap perempuan juga berasal dari kalangan ASN, dosen, aparat penegak hukum, dokter, seniman, dan lainnya.
Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh korban ialah eksploitasi seksual, janji kawin, pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, intimidasi seksual, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan fisik dan pemaksaan pelacuran dan eksploitasi ekonomi.
"Secara presentase, yang tertinggi pelecehan seksual mencapai 28.38 persen kekerasan, kedua pemerkosaan 12,57 persen, kemudian kekerasan psikis sebanyak 11,81 persen, kekerasan berbasis gender online (KBGO)
sebanyak 9,71 persen."
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis
-
Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus
-
Kekerasan Seksual di Dunia Maya Meningkat Drastis Selama Masa Pandemi Covid-19
-
Kekerasan Seksual Marak, Mahasiswa IPB University Ciptakan Aplikasi Pelaporan
-
Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM