Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabarnya, pemerintah akan menambah anggaran penyelenggaraan program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Lalu Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka?
Terkait Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka, pihak manajemen masih belum memberikan tanggal atau jadwal. Namun bocorannya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?
Sebelumnya juga telah ramai diberitakan, bahwa pemerintah berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II di tahun 2021 ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru, dan rencananya kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus 2021.
“Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021)
Itu artinya, total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja kali ini adalah sebesar Rp 30 triliun. Program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja tengah berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja Gelombang 18. Kita nantikan saja informasi selanjutnya!
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya kamu menyimak syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu. Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran programKartu Prakerja Gelombang 18 yang perlu diketahui:
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau sebagai wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa, dan perangkat desa, dan pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, baik BLT, BPUM, ataupun bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Langkah pertama, buka laman www.prakerja.go.id pada browser handphone ataupun komputer.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK. Lalu masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
- Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, setiap peserta akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas:
- insentif pelatihan senilai Rp 1 juta
- uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan
- insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei
Demikian penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka menurut bocoran dari Sri Mulyani. Semoga anda beruntung.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul