Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabarnya, pemerintah akan menambah anggaran penyelenggaraan program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Lalu Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka?
Terkait Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka, pihak manajemen masih belum memberikan tanggal atau jadwal. Namun bocorannya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?
Sebelumnya juga telah ramai diberitakan, bahwa pemerintah berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II di tahun 2021 ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru, dan rencananya kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus 2021.
“Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021)
Itu artinya, total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja kali ini adalah sebesar Rp 30 triliun. Program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja tengah berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja Gelombang 18. Kita nantikan saja informasi selanjutnya!
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya kamu menyimak syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu. Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran programKartu Prakerja Gelombang 18 yang perlu diketahui:
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau sebagai wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa, dan perangkat desa, dan pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, baik BLT, BPUM, ataupun bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Langkah pertama, buka laman www.prakerja.go.id pada browser handphone ataupun komputer.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK. Lalu masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
- Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, setiap peserta akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas:
- insentif pelatihan senilai Rp 1 juta
- uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan
- insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei
Demikian penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka menurut bocoran dari Sri Mulyani. Semoga anda beruntung.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik