Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabarnya, pemerintah akan menambah anggaran penyelenggaraan program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Lalu Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka?
Terkait Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka, pihak manajemen masih belum memberikan tanggal atau jadwal. Namun bocorannya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?
Sebelumnya juga telah ramai diberitakan, bahwa pemerintah berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II di tahun 2021 ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat mengatakan, bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru, dan rencananya kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus 2021.
“Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021)
Itu artinya, total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja kali ini adalah sebesar Rp 30 triliun. Program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja tengah berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja Gelombang 18. Kita nantikan saja informasi selanjutnya!
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya kamu menyimak syarat dan cara daftarnya terlebih dahulu. Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran programKartu Prakerja Gelombang 18 yang perlu diketahui:
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau sebagai wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa, dan perangkat desa, dan pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, baik BLT, BPUM, ataupun bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Langkah pertama, buka laman www.prakerja.go.id pada browser handphone ataupun komputer.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK. Lalu masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
- Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, setiap peserta akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas:
- insentif pelatihan senilai Rp 1 juta
- uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan
- insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei
Demikian penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka menurut bocoran dari Sri Mulyani. Semoga anda beruntung.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja