Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan gelar baru yakni The King of Angin Sorga. Gelar tersebut merupakan sarkastis atau kritik terhadap Luhut lantaran banyak janji-janji tak ditepati.
Gelar The King of Angin Sorga disematkan oleh Ketua Mahkamah Partai Prima Binbin Firman Tresnadi.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mengapresiasi keberanian Partai Prima yang notabene partai baru calon peserta pemilu mau mengkritik Luhut.
"Itu penilaian mereka, dan bisa jadi penilaian tersebut objektif dan apa adanya. Kita apresiasi keberanian Partai PRIMA tuk mengkritik LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Ujang mengatakan, bahwa selama ini jarang sekali partai politik berani mengkritik Luhut. Menurutnya, Partai Prima akan mendapat sorotan juga dari masyarakat pasca kritikan tersebut.
Terkait subtansi kritik yang disampaikan, Ujang mengatakan, hal itu akan membuat Luhut terusik.
"Raja Angin Sorga, julukan LBP yang kelihatannya akan membuat LBP panas kupingnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ujang menilai sah-sah saja kritik tersebut disampaikan. Menurutnya, adanya kritikan tersebut tak perlu ditanggapi dengan marah-marah.
Meskipun harus diakui, kata Ujang, kritik yang disampaikan juga bisa jadi hanya untuk mencari perhatian publik agar Partai Prima dilirik jelang Pemilu nanti.
Baca Juga: Gelar Baru Buat Luhut: The King of Angin Sorga
"Dan kritik itu menyehatkan. Dan yang dikritik tak usah marah-marah dan mencak-mencak. Karena dialam demokrasi, kritik itu hal yang biasa. Dilakukan untuk saling mengingatkan satu sama lain," tandasnya.
Raja Angin Sorga
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Prima Binbin Firman Tresnadi menyematkan gelar tersebut lantaran menemukan banyak janji-janji kosong atau angin sorga dari Luhut yang ditemukan di penelusuran media massa.
"Kami dapat menyebut setidaknya terdapat 13 angin sorga dari Menko Luhut selama menjabat Menko Maritim sejak tahun 2016," ungkap Binbin, Senin (2/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma